Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Razia DA Club 41 Reborn Palembang, Sembilan Orang Diamankan
- tim tvOne/Pebri
Palembang, tvOnenews.com - Untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Palembang, Polsek Sukarami bersama personel Koramil 07 Sukarami menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan malam di Jalan Kolonel H Barlian, Palembang. Pada kegiatan tersebut, sembilan pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkoba.
Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tersebut adalah DA Club 41 Reborn dan Rian Rebound.
Razia diawali di DA Club 41 Reborn, kemudian dilanjutkan ke Rian Rebound pada malam hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa 13/4 butir pil yang diduga ekstasi di lokasi Rian Rebound.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.
"Hasil razia kita amankan sembilan orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba dan ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 134 butir di lokasi Diskotik Rian Rebound," ujar Alex kepada awak media.
Alex menjelaskan, sembilan pengunjung yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukarami.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba serta memastikan keterlibatan masing-masing orang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif narkoba menjadi bagian dari pemeriksaan awal. Sementara itu, status hukum setiap orang yang diamankan tetap harus ditentukan berdasarkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Sukarami menegaskan akan terus melakukan razia secara berkala di tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta menekan peredaran narkotika di Kota Palembang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (Peb/wna)
Load more