News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Tetapkan Kadis dan Bendahara Dinkes Padangsidimpuan Tersangka

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana BTT TA 2020 untuk kegiatan operasional petugas monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan,
Kamis, 30 Juni 2022 - 09:28 WIB
Kajari Padangsidimpuan saat Mengelar Konferensi Pers di Aula Kantor Kejaksaan.
Sumber :
  • Tim tvone/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) TA 2020 untuk kegiatan operasional petugas monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Rabu (29/6/2022) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara inisial SS selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan saudari PH selaku Bendahara Pengeluaran, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan tersangka," tegas Kajari Kota Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, saat konferensi pers ke wartawan, Rabu (29/6/2022).

Para tersangka, lanjut Kajari, disangkakan dengan Pasal 2 (1) jo Pasal 18 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP subs Pasal 3 (1) jo Pasal 18 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

"Kalau ancaman hukuman dengan Pasal ini, maksimalnya 20 (tahun kurungan penjara)," jelas Kajari.

Lanjut Kajari menerangkan, sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen, diduga negara dalam hal ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengalami kerugian sebesar Rp352 juta.

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup, yakni telah terjadinya perbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kajari menyebutkan bahwa karena masih kooperatif terhadap kasus ini dan masih terus menjalankan pemeriksaan kedua tersangka untuk sementara belum dilakukan penahanan. Sebab, masih akan dilakukan pemberkasan tahap dua terlebih dahulu oleh penyidik, setelah berkas selesai maka akan dilaksanakan tindakan hukum lebih lanjut.

Sementara, Kasi Pidsus Yus Iman Harefa, SH, MH, didampingi Plt Kasi Intel, Irvino Rangkuti, menyampaikan bahwa, hingga kini, untuk sementara masih dua tersangka yang telah cukup bukti dan diduga kuat paling bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka lain, apabila ada yang turut menikmati aliran dana terkait kasus tersebut. (Dho/Aag).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa, Aktivis hingga Budayawan di Semarang Adu Gagasan 'Kondisi Demokrasi' di Tengah Seruan Reformasi Jilid II

Mahasiswa, Aktivis hingga Budayawan di Semarang Adu Gagasan 'Kondisi Demokrasi' di Tengah Seruan Reformasi Jilid II

Forum diskusi menjadi ruang bagi berbagai kalangan untuk menguji argumentasi dan bertukar gagasan mengenai kondisi demokrasi serta arah pembangunan Indonesia.
KPK Geledah 3 Lokasi di Bali Terkait Kasus Pemerasan WNA oleh Silmy Karim, Sejumlah barang Bukti Diamankan

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali Terkait Kasus Pemerasan WNA oleh Silmy Karim, Sejumlah barang Bukti Diamankan

Penggeledahan yang dilakukan sejak tanggal 17-19 Juni itu, penyidik KPK menyasar tiga lokasi yaitu, Kantor PT. Visa Empat Bali , CV. Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang tercebur ke dalam sumur di Dusun Kalijoho, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar mengawal pemenuhan hak korban dugaan kekerasan dan penyekapan di Bandung.
Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi dilarang tampil di balapan utama MotoGP Ceko 2026 imbas insiden yang dilakukannya kepada marshal.
Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi masih optimis badai PHK yang melanda sejumlah sektor di Jabar, dapat diredam oleh tingginya investasi dan masifnya pembukaan kawasan industri baru.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT