News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Tetapkan Kadis dan Bendahara Dinkes Padangsidimpuan Tersangka

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana BTT TA 2020 untuk kegiatan operasional petugas monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan,
Kamis, 30 Juni 2022 - 09:28 WIB
Kajari Padangsidimpuan saat Mengelar Konferensi Pers di Aula Kantor Kejaksaan.
Sumber :
  • Tim tvone/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) TA 2020 untuk kegiatan operasional petugas monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Rabu (29/6/2022) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara inisial SS selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan saudari PH selaku Bendahara Pengeluaran, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan tersangka," tegas Kajari Kota Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, saat konferensi pers ke wartawan, Rabu (29/6/2022).

Para tersangka, lanjut Kajari, disangkakan dengan Pasal 2 (1) jo Pasal 18 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP subs Pasal 3 (1) jo Pasal 18 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

"Kalau ancaman hukuman dengan Pasal ini, maksimalnya 20 (tahun kurungan penjara)," jelas Kajari.

Lanjut Kajari menerangkan, sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen, diduga negara dalam hal ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengalami kerugian sebesar Rp352 juta.

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup, yakni telah terjadinya perbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kajari menyebutkan bahwa karena masih kooperatif terhadap kasus ini dan masih terus menjalankan pemeriksaan kedua tersangka untuk sementara belum dilakukan penahanan. Sebab, masih akan dilakukan pemberkasan tahap dua terlebih dahulu oleh penyidik, setelah berkas selesai maka akan dilaksanakan tindakan hukum lebih lanjut.

Sementara, Kasi Pidsus Yus Iman Harefa, SH, MH, didampingi Plt Kasi Intel, Irvino Rangkuti, menyampaikan bahwa, hingga kini, untuk sementara masih dua tersangka yang telah cukup bukti dan diduga kuat paling bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka lain, apabila ada yang turut menikmati aliran dana terkait kasus tersebut. (Dho/Aag).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LRT Jabodebek Cetak Rekor: Layani 2,9 Juta Penumpang Selama April 2026

LRT Jabodebek Cetak Rekor: Layani 2,9 Juta Penumpang Selama April 2026

PT Kereta Api Indonesia melaporkan bahwa LRT Jabodebek berhasil mencatatkan rekor jumlah penumpang tertinggi sepanjang sejarah operasionalnya pada April 2026.
Media China Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia U-17 Menang 1-0: Kekalahan China Memalukan!

Media China Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia U-17 Menang 1-0: Kekalahan China Memalukan!

Media China, mengkritik keras performa timnya. Mereka menggambarkan permainan China sebagai “banyak menggonggong tanpa menggigit.” Timnas Indonesia U-17
Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 7 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 7 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Soroti Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR: Indonesia Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

Soroti Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR: Indonesia Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

Kasus pencabulan terhadap 20 santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, memantik sorotan dan amarah warga, terkhusus sorotan dari anggota DPR RI. 
Masih Tahap Verifikasi, KPK Sebut LHKPN Kabinet Merah Putih Segera Dipublikasikan

Masih Tahap Verifikasi, KPK Sebut LHKPN Kabinet Merah Putih Segera Dipublikasikan

KPK akan melakukan pengecekan anggota kabinet Merah Putih yang sudah atau belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia punya opsi pemain berkualitas jelang Piala AFF 2026. Di tengah keterbatasan skuad, pemain asing yang penuhi syarat naturalisasi mulai dilirik.
Sherly Tjoanda Terheran-heran Lihat Makanan Murid Sekolah Rakyat, Gubernur Malut: Ini Masak Sendiri atau MBG?

Sherly Tjoanda Terheran-heran Lihat Makanan Murid Sekolah Rakyat, Gubernur Malut: Ini Masak Sendiri atau MBG?

Sherly Tjoanda terheran-heran ketika melihat langsung porsi makan yang diberikan untuk murid Sekolah Rakyat. Gubernur Malut beri saran untuk makanan murid.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT