News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Tahanan di Polrestabes Medan Hingga Tewas, Hisarma Manalu Dituntut 9 Tahun Penjara

Hisarma Pancamotan Manalu terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahan Polrestabes Medan dituntut 9 tahun penjara, di Ruang Cakra VIII, PN Medan,
Jumat, 1 Juli 2022 - 10:46 WIB
Persidangan Hisarma Manalu di Pengadilan Negeri Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Hisarma Pancamotan Manalu terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahan Polrestabes Medan dituntut 9 tahun penjara, di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022) sore.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Pantun Marojahan Simbolon menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 368 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dipotong dengan masa tahanan," tegas jaksa dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Hal yang memberatkan terdakwa merupakan residivis dan perilaku terdakwa terhadap korban tidak berprikemanusiaan, sebab mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya," ucap jaksa

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Sebelumnya perkara penganiayaan yang menewaskan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra bermula pada bulan November 2021. Kronologisnya, saksi Andi Arpino yang merupakan Kepala Blok (Kablock) dipanggil oleh Leonardo Sinaga selaku penjaga Piket Rumah Tahanan Polrestabes Medan, kemudian saksi Andi mengantarkan korban Hendra ke Blok G.

Kemudian saksi Andi meminta uang kebersamaan kepada korban sebesar Rp2 juta yang mana setiap tahanan harus membayar uang kebersamaan kepada saksi Andi. Lalu korban menghubungi saksi Hermansyah, namun korban tidak memberikan uang kebersamaan kepada saksi Andi.

Saksi Andi Arpino meminta uang tersebut karena di paksa oleh Leonardo Sinaga oknum Polisi Polrestabes Medan yang merupakan penjaga piket rumah tahanan, namun korban tidak memberikan, sehingga saksi Juliusman Zebua langsung memukul pundak korban sampai terjatuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saksi Andi meminta agar korban menghubungi keluarga korban, namun nomor telepon keluarga korban tidak aktif. Mengetahui hal tersebut saksi Willy Sanjaya alias Aseng Kecil dan saksi Nino Pratama Aritonang langsung memukul punggung korban dari arah belakang. Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel memukul bagian pundak korban dan saksi Nino memukul bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju.

JPU menerangkan, saksi Andi menyuruh korban kembali menghubungi keluarganya bernama Hermansyah agar diberikan uang Rp2 juta untuk uang kebersamaan, namun Hermansyah tidak memiliki uang tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Qatar vs Swiss di Babak Penyisihan Grup B Piala Dunia 2026, The Red Crosses Diramal Menang Telak

Prediksi Skor Qatar vs Swiss di Babak Penyisihan Grup B Piala Dunia 2026, The Red Crosses Diramal Menang Telak

Swiss diprediksi akan mendominasi penguasaan bola, sedangkan Qatar mengincar celah lewat skema serangan balik cepat yang mematikan. Berikut prediksi skornya.
Hasil Latihan Bebas 3 F1 GP Catalunya 2026: Kimi Antonelli Tertahan, George Russell Kembali jadi yang tercepat di Barcelona

Hasil Latihan Bebas 3 F1 GP Catalunya 2026: Kimi Antonelli Tertahan, George Russell Kembali jadi yang tercepat di Barcelona

Hasil Latihan Bebas 3 F1 GP Catalunya 2026 yang kali ini dimenangkan kembali oleh pembalap Mercedes asal Inggris, George Russell pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Gejolak Ekonomi Nasional, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Terobosan Kebijakan

Gejolak Ekonomi Nasional, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Terobosan Kebijakan

Problematik kondisi ekonomi dan politik nasional belakangan ini turut menyulut perhatian khalayak.
Naas Nasib Gelandang Ghana Thomas Partey di Piala Dunia 2026: Diizinkan AS tapi Ditolak Kanada

Naas Nasib Gelandang Ghana Thomas Partey di Piala Dunia 2026: Diizinkan AS tapi Ditolak Kanada

Gelandang Timnas Ghana Thomas Partey ditolak masuk Kanada. Alhasil, ia absen membela Ghana dalam pertandingan pembuka Piala Dunia 2026 melawan Panama di Toronto pada 18 Juni mendatang.
Sumur Tambang Minyak Diduga Ilegal Kembali Meledak dan Terbakar di Musi Banyuasin

Sumur Tambang Minyak Diduga Ilegal Kembali Meledak dan Terbakar di Musi Banyuasin

Sumur tambang minyak ilegal yang berada di Kawasan Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar hebat. Diduga kebakaran ter
Setelah Polemik Memanas Kubu Sarwendah Kirim Surat ke Ruben Onsu, Apa Isinya?

Setelah Polemik Memanas Kubu Sarwendah Kirim Surat ke Ruben Onsu, Apa Isinya?

Perseteruan yang belakangan menjadi perhatian publik antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya mulai bergerak ke arah yang lebih konstruktif.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman menilai Piala AFF 2026 tetap menjadi ajang penting bagi skuad Garuda.
Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026 masuki hari krusial pada Sabtu 13 Juni dengan agenda sesi Latihan Bebas 3 dan kualifikasi di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Disebut Kehilangan Senjata Utama Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Disebut Kehilangan Senjata Utama Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam mengaku diuntungkan setelah Ole Romeny dipastikan tidak membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT