News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Edarkan Sabu, Pria Bertato Naga Ditangkap Polisi

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang laki-laki saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Tersangka berinisial SMT (47) warga Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.
Jumat, 15 Juli 2022 - 13:51 WIB
Tersangka diamankan di Polres Tapteng
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapteng, Sumatera Utara - Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang laki-laki saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Tersangka berinisial SMT (47) warga Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara. 

"Tersangka SMT ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tapteng di sebuah pondok di Lingkungan IV Albion, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, pada Selasa (12/7/22) siang sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning kepada awak media, Jumat (15/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Horas mengatakan penangkapan dilakukan setelah Sat Resnarkoba Polres Tapteng menerima informasi bahwa ada seorang pengedar sabu-sabu yang sering melakukan transaksi barang haram yang membuat masyarakat resah. 

"Mendapat Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono langsung memerintahkan personel melakukan penyelidikan, dan melihat tersangka seperti menunggu orang lain di salah satu pondok. Dan saat itu juga seseorang laki-laki datang menghampiri tersangka," kata Horas Gurning. 

Tak mau buruannya kabur, petugas langsung bergegas mendekati TKP, dan menangkap SMT. "Namun laki-laki yang melarikan diri tersebut tak berhasil ditangkap," beber Horas. 

Kepada petugas, tersangka mengaku tak mengetahui identitas laki-laki yang datang hendak membeli sabu-sabu ke dirinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara, setelah tersangka SMT diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan lokasi. Petugas berhasil menyita satu unit HP merk Nokia warna hitam, empat paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0.80 gram, satu unit timbangan digital warna hitam silver, dan uang tunai Rp135 ribu hasil penjualan sabu-sabu," terang Horas. 

Kepada petugas, tersangka SMT juga mengaku sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial NG, berdomisili di wilayah Kecamatan Pinangsori, Tapteng. 
                                                
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SMT beserta barang bukti digelandang ke Polres Tapteng untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," tutup Horas Gurning. (ssg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT