News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Sat Pol PP Nyambi Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Heri Gusmara (38) nyambi jadi pengedar sabu berhasil ditangkap Tim Sergap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan pada Selasa, (19/07/2022)
Selasa, 19 Juli 2022 - 18:55 WIB
Oknum ASN Sat Pol PP Nyambi Jadi Pengedar Sabu Ditangkap
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Bangka Selatan - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Heri Gusmara (38) nyambi jadi pengedar sabu berhasil ditangkap Tim Sergap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan pada Selasa, (19/07/2022).

Tersangka Heri ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka tak berkutik saat digrebek Polisi di kediamannya di Dusun Parit 1 Desa Keposang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,26 gram.

Kasat Narkoba, IPTU Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Heri berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Hamzah yang terlebih dulu diamankan.

"Hamzah ditangkap pada Selasa dini hari di kediamannya di Jalan Raya Puput Desa Gadung. Dari tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram, " kata Husni.

Ia menyatakan, dari keterangan tersangka Hamzah, barang haram narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka Heri. Kemudian anggota langsung menuju ke kediaman tersangka dan melakukan penggerebekan.

"Dari pengembangan Hamzah, kami berhasil mengamankan tersangka Heri yang kedapatan menyimpan Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4 gram lebih," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Husni menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, tersangka Heri sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh anggota dan berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka Hamzah dan Heri sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka Heri disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," terang dia. (FPA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Taufik Hidayat Saat Buron: Curiga ke Semua Orang Hingga Pelariannya ke Tangerang dan Majalaya

Cerita Taufik Hidayat Saat Buron: Curiga ke Semua Orang Hingga Pelariannya ke Tangerang dan Majalaya

Upaya Taufik Hidayat (30) menghilang dari kejaran polisi ternyata tidak berlangsung lama
Ruben Onsu Umrah Bersama Ivan Gunawan, Betrand Peto Tiba-tiba Kirim Pesan Menyentuh

Ruben Onsu Umrah Bersama Ivan Gunawan, Betrand Peto Tiba-tiba Kirim Pesan Menyentuh

Betrand Peto kirim pesan menyentuh saat Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan. Meski beda agama, Onyo tetap tulus dukung ibadah sang ayah.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Menakar Risiko Hukum di Industri Pergadaian, Pelaku Usaha Gadai Wajib Cermati Aspek Pidana dan Perdata

Menakar Risiko Hukum di Industri Pergadaian, Pelaku Usaha Gadai Wajib Cermati Aspek Pidana dan Perdata

Berbagai aspek hukum dalam industri pergadaian wajib dicermati oleh pelaku usaha. Dalam menjalankan bisnis pergadaian, pelaku usaha perlu menakar risiko pidana dan perdatanya.
Jejak Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan, Sebelum Dicokok di Majalaya

Jejak Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan, Sebelum Dicokok di Majalaya

Jejak pelarian dan upaya menghindari pengejaran petugas dari Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29).

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela Rahardja terhadap suaminya Brian Siawarta beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT