News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Nginap di Hotel

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu
Kamis, 21 Juli 2022 - 00:09 WIB
SD Alias UC (24) Saat diamankan Petugas
Sumber :
  • Tvone/Dedi Eka

Dumai – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Pelaku inisial SD Alias UC (24) yang ditangkap petugas sat resnarkoba ini merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SD Alias UC (24) diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan Berat Kotor 87,91 (delapan puluh tujuh koma sembilan puluh satu) Gram, 1 (satu) helai Kantong Plastik Hitam, 1 (satu) helai Plastik Merah, 1 (satu) buah Kaleng Rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) lembar Kertas Tisu dan seperangkat alat hisap sabu (Bong).

Pengungkapan tersebut berawal pada sekitar awal bulan Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diduga sengaja memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu untuk pemakaian sendiri atau dijual.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka SD Alias UC (24) di sebuah Kamar Hotel Jalan Wan Amir RT 02 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, sekira pukul 18.00 WIB pada hari Sabtu (16/7/2022) Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB seperti disebutkan di atas.

Selanjutnya kini tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi, Selasa (20/07/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Saat ini tersangka SD Alias UC (24) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 20 tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel. (Dep/Lno)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Kena Petasan, Hukuman Bertubi-tubi Bagi Inter Milan Tanpa Ada Pengurangan Poin

Emil Audero Kena Petasan, Hukuman Bertubi-tubi Bagi Inter Milan Tanpa Ada Pengurangan Poin

Insiden tak menyenangkan terjadi di awal babak kedua ketika suporter Inter Milan melempar petasan ke arah Emil Audero secara sengaja. 
Baru Dilantik Purbaya 28 Januari Lalu, Rizal Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Diringkus KPK

Baru Dilantik Purbaya 28 Januari Lalu, Rizal Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Diringkus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal..
Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Fix Gabung Skuad Al Nassr untuk Menjamu Al Riyadh 7 Februari 2026?

Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Fix Gabung Skuad Al Nassr untuk Menjamu Al Riyadh 7 Februari 2026?

Ronaldo terlihat sudah mengikuti sesi latihan resmi bersama Al Nassr jelang laga melawan Al Ittihad pada 7 Februari mendatang. Apakah ia akan masuk starting XI?
Terungkap Watak Asli dan Keseharian YBR, Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Terungkap Watak Asli dan Keseharian YBR, Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Seorang anak kelas IV SD berinisial YBR (10) ditemukan bunuh diri di pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026) Di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia diterpa badai jelang FIFA Series 2026. Empat pemain absen, sementara manajer Sumardji diskors 20 laga oleh FIFA usai terbukti menyerang wasit.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT