News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Nginap di Hotel

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu
Kamis, 21 Juli 2022 - 00:09 WIB
SD Alias UC (24) Saat diamankan Petugas
Sumber :
  • Tvone/Dedi Eka

Dumai – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Pelaku inisial SD Alias UC (24) yang ditangkap petugas sat resnarkoba ini merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SD Alias UC (24) diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan Berat Kotor 87,91 (delapan puluh tujuh koma sembilan puluh satu) Gram, 1 (satu) helai Kantong Plastik Hitam, 1 (satu) helai Plastik Merah, 1 (satu) buah Kaleng Rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) lembar Kertas Tisu dan seperangkat alat hisap sabu (Bong).

Pengungkapan tersebut berawal pada sekitar awal bulan Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diduga sengaja memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu untuk pemakaian sendiri atau dijual.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka SD Alias UC (24) di sebuah Kamar Hotel Jalan Wan Amir RT 02 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, sekira pukul 18.00 WIB pada hari Sabtu (16/7/2022) Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB seperti disebutkan di atas.

Selanjutnya kini tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (20/07/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Saat ini tersangka SD Alias UC (24) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 20 tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel. (Dep/Lno)

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Mengejutkan Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat: Tasnya Tertulis Nama Stephen Paddock dan Gabung True Crime Community

Fakta-Fakta Mengejutkan Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat: Tasnya Tertulis Nama Stephen Paddock dan Gabung True Crime Community

Fakta-fakta mengejutkan soal siswa pelempar bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat akhirnya terkuak. Inilah daftarnya.
Eks Menlu Hassan Wirajuda Soal Kritik Board of Peace: Informasi Publik Belum Utuh, Jangan Tergesa Menghakimi

Eks Menlu Hassan Wirajuda Soal Kritik Board of Peace: Informasi Publik Belum Utuh, Jangan Tergesa Menghakimi

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi sebuah inisiatif diplomatik yang masih berada pada tahap awal pembentukan.
Gubernur Ungkap Alasan Keluarga Siswa SD Bunuh Diri di NTT Tak Terima Bansos

Gubernur Ungkap Alasan Keluarga Siswa SD Bunuh Diri di NTT Tak Terima Bansos

Ia menegaskan persoalan tersebut seharusnya bisa segera diselesaikan karena hanya menyangkut kelengkapan administrasi.
Timnas Futsal Indonesia Punya Modal Berharga untuk Kalahkan Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal2 026

Timnas Futsal Indonesia Punya Modal Berharga untuk Kalahkan Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal2 026

Timnas Futsal Indonesia punya memori penting saat bersua Jepang di level internasional. Catatan tersebut menjadi salah satu referensi berharga jelang laga besar yang kembali mempertemukan kedua tim.
Jay Idzes Cs Dapat Untung, Sassuolo Resmi Ambil Tindakan Jelang Duel Kontra Inter Milan di Liga Italia

Jay Idzes Cs Dapat Untung, Sassuolo Resmi Ambil Tindakan Jelang Duel Kontra Inter Milan di Liga Italia

Jay Idzes dan kolega bakal mendapatkan keuntungan jelang menghadapi Inter Milan. Sassuolo telah mengumumkan secara resmi mengenai larangan suporter tandang.
Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Pemkab Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan memprioritaskan keselamatan warga melalui evakuasi dan pemantauan wilayah rawan.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026 hari ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia dari sektor putri maupun putra akan menjalani big match di laga penentuan juara grup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT