News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Kegiatan Fiktif Home Visit, Kadinkes Prabumulih Divonis 22 Bulan Penjara

Eks Kadinkes Kota Prabumulih, Happy Tedjo Tjahyono, yang terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fiktif home visit di Dinas Kesehatan, Kota Prabumulih,
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:53 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Home Visit
Sumber :
  • tim tvone/Pebri

Palembang, Sumatera Selatan - Eks Kadinkes Kota Prabumulih, Happy Tedjo Tjahyono, yang terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fiktif home visit di Dinas Kesehatan, Kota Prabumulih, divonis Hakim 1 tahun 10 bulan (22 bulan) penjara. 

Hal itu dikatakan Majelis Hakim, Efrata Happy Tarigan saat membacakan amar putusan di persidangan, Kamis (21/7/2022). Ia juga jelaskan sebagai pertimbangan hal - hal yang memberatkan, bahwa terdakwa terbukti tidak mendukung pemerintah memberantas korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sementara yang merigankan terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sopan dalam persidangan,” ujar Majelis Hakim, Efrata Happy Tarigan.   

Sambungnya menuturkan, atas perbuatan terdakwa Happy Tedjo Tjahyono, melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Mengadili dan menjatukan terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan dan denda Rp 100 Juta subsider 6 Bulan," kata Hakim

Selain dijatukan pidana penjara terdakwa juga diwajibkan membayar uang penganti sebesar Rp1,9 juta, dengan ketentuan apa bila tidak dibayar maka diganti dengan pidana tambahan satu tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim, baik terdakwa dan JPU menyatakan telah terima terhadap putusan tersebut. Bahkan, vonis Majelis Hakim sama dengan tuntutan JPU Kejari Prabumulih M Arsyad SH, yang mana terdakwa Happy Tedjo Tjahyono, dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan. (Peb/Aag)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geolog Sarankan Pengalihan Aliran Air untuk Cegah Pergerakan Longsoran Raksasa di Aceh Tengah

Geolog Sarankan Pengalihan Aliran Air untuk Cegah Pergerakan Longsoran Raksasa di Aceh Tengah

Fenomena longsoran tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, dinilai memerlukan penanganan segera. Ahli Geologi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Bambang Setiawan, menyarankan pengalihan aliran air permukaan sebagai langkah jangka pendek untuk memperlambat pergerakan tanah di lokasi tersebut.
Lulus Tapi Belum Meyakinkan: Debut Tak Terduga Michael Carrick Diuji Blok Rendah Fulham, Bagaimana Masa Depan Setan Merah?

Lulus Tapi Belum Meyakinkan: Debut Tak Terduga Michael Carrick Diuji Blok Rendah Fulham, Bagaimana Masa Depan Setan Merah?

Kalimat “Fulham adalah ujian sesungguhnya bagi Michael Carrick” pun menggema di hari-hari awal masa tugasnya. Pertanyaannya bagaimana Setan Merah membongkar pertahanan
Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Seorang suami berinisial MA (29) tahun warga Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya berinisial AIP (20) hingga tewas. Ironisnya, pelaku berdalih kalau
Persib Konfirmasi Rumor Mariano Peralta Hingga Ragnar Oratmangoen

Persib Konfirmasi Rumor Mariano Peralta Hingga Ragnar Oratmangoen

Persib Bandung hanya merekrut dua pemain baru, Layvin Kurzawa dan Dion Markx serta memanggil kembali Dedi Kusnandar yang sempat dipinjamkan ke Bhayangkara FC. 
Sehari KPK OTT Dua Lokasi di Jakarta dan Banjarmasin

Sehari KPK OTT Dua Lokasi di Jakarta dan Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Banjarmasin. OTT ini dilakukan di hari yang sama, Rabu (4/2/2026).
Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Kepolisian Sektor Senduro Lumajang Jawa Timur, akhirnya berhasil menemukan pelaku pembuang bayi laki-laki di sebuah warung gorengan Desa Kandangan Kecamatan Senduro Lumajang, pada Rabu (4/2) pagi.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT