News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Kredit Macet di Bank BTN Rp39,5 Miliar, Dirut Ditahan Kejatisu, Manajemen PT ACR Buka Suara

Diduga korupsi kredit macet di BTN Medan sebesar Rp39,5 miliar, Dirut PT ACR berinisial M ditahan Kejatisu
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:22 WIB
Diduga Korupsi Kredit Macet di Bank BTN Rp39,5 Miliar, Dirut Ditahan Kejatisu, Menajemen PT ACR Buka Suara
Sumber :
  • tim tvone/Akhyar

Medan, Sumatera Utara – Diduga korupsi kredit macet di BTN Medan sebesar Rp39,5 miliar, Direktur Utama (Dirut) PT Agung Cemara Realty (ACR) berinisial M ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (20/7/2022).

Peristiwa ini sontak membuat Manajemen PT Agung Cemara Realty (ACR) buka suara terkait penahanan terhadap direktur utamanya oleh Kejatisu. Humasy PT ACR, Andre Perdana, membeberkan bahwa manajemen PT ACR menilai Kejatisu terkesan memaksakan penahanan terhadap ‘M’ dan mengabaikan fakta-fakta termasuk kronologi dari awal kasus ini terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus ini, berawal dari jual beli tanah dari PT. Agung Cemara Realty kepada Canakya Suman sebesar Rp45 Miliar yang dibayar secara kredit oleh Canakya Suman kepada PT. Agung Cemara Realty,” ujar Humasy PT ACR, Andre Perdana, kepada tvonenews.com, Kamis (21/07/2022).

Namun, lanjut ia menjelaskan, setelah empat kali cicilan, Canakya tidak sanggup meneruskan pembayaran ke PT ACR. Agar dapat terus melakukan pembayaran, Canakya berusaha menjual tanah dengan cara mengkavling.

“Penjualan kavlingan berikut rencana bangunan, ternyata diminati banyak konsumen. Namun, Canakya terganjal faktor finansial untuk membangun Perumahan Takapuna sekaligus membayar cicilan kepada PT.ACR,” pungkas Andre.

Agar dapat melakukan pembangunan sekaligus melunasi pinjaman kepada PT ACR, ia katakan, Canakya memperoleh solusi dari pihak perbankan. Solusinya, ia menuturkan, Canakya akan mendapatkan kucuran dana dengan cara menggunakan nama PT ACR.

“Mengingat berbagai pertimbangan, akhirnya PT ACR memberikan surat kuasa menjual kepada Canakyan. Surat Kuasa Menjual tertuang dalam akte Nomor: 168, tanggal 27 Februari 2014, yang dikeluarkan oleh Notaris Elviera, SH, MKn,” jelasnya.

Sambungya menuturkan, Canakya yang kini sudah menjadi terpidana itu, justru memanfaatkan kuasa jual untuk melakukan peminjaman ke BTN, tanpa sepengetahuan PT ACR.

“Pencairan pertama, Canakya melakukan pelunasan pinjamannya kepada PT Bank Sumut. Selanjutnya, pembayaran pinjaman terhadap PT ACR,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironinya, sambung Andre menegaskan, meskipun sebagai kreditur Canakya sudah melaksanakan kewajibannya kepada BTN untuk pemasangan hak tanggungan, provisi dan sebagainya, namun pihak bank tidak melakukan itu.

“Proses balik nama juga tidak terjadi. Notaris pihak BTN sama sekali tidak melakukan itu. Buktinya, sampai sekarang hak tanggungan terhadap jaminan tidak ada. Semuanya tercatat masih atas nama PT ACR,”paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Persib Bandung, AFC Juga Jatuhkan Sanksi kepada Ratchaburi usai Duel Panas di 16 Besar ACL 2 Gara-gara Masalah Ini

Bukan Cuma Persib Bandung, AFC Juga Jatuhkan Sanksi kepada Ratchaburi usai Duel Panas di 16 Besar ACL 2 Gara-gara Masalah Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung dan Ratchaburi FC usai insiden kericuhan suporter di 16 besar ACL 2. Denda besar diberikan, ini rinciannya.
Setelah Hampir Satu Dekade, Mark Lee Resmi Keluar dari NCT dan SM Entertainment

Setelah Hampir Satu Dekade, Mark Lee Resmi Keluar dari NCT dan SM Entertainment

Mark Lee resmi keluar dari NCT dan SM Entertainment setelah hampir satu dekade. Ia akan mengakhiri kontrak pada 8 April dan memulai babak baru dalam kariernya.
Impian Gubernur Dedi Mulyadi Terwujud, Disdik Jabar: SMK Mitra Industri MM2100 Jadi Role Model di Jawa Barat

Impian Gubernur Dedi Mulyadi Terwujud, Disdik Jabar: SMK Mitra Industri MM2100 Jadi Role Model di Jawa Barat

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyebut wujud dari impian Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) sudah tercapai berkat kehadiran SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke Persib Bandung Usai Tersingkir oleh Ratchaburi di 16 Besar ACL 2, Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke Persib Bandung Usai Tersingkir oleh Ratchaburi di 16 Besar ACL 2, Hukuman Apa Saja?

AFC menjatuhkan sanksi cukup berat kepada Persib Bandung akibat ulah suporter di laga kontra Ratchaburi FC, sementara sanksi tambahan masih berpotensi menyusul.
Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel, Khawatir Diterapkan kepada Rakyat Palestina

Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel, Khawatir Diterapkan kepada Rakyat Palestina

Hidayat Nur Wahid kecam keras undang-undang hukuman mati di Israel. Ia menilai hal itu berpotensi diterapkan secara diskriminatif kepada rakyat Palestina..
Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Mandura, Jadi Pertanda Datangnya Cuaca Ekstrem

Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Mandura, Jadi Pertanda Datangnya Cuaca Ekstrem

Fenomena Sun Halo atau Halo Matahari muncul di langit Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat (3/4/2026).

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT