News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Orang Terdekat Brigadir J Keluar dari Pemeriksaan Polda Jambi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Setelah menunggu hampir 10 jam, akhirnya 11 orang terdekat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didampingi Kuasa Hukumnya, Komarudin Simanjuntak
Jumat, 22 Juli 2022 - 23:37 WIB
11 Orang Terdekat Brigadir J Keluar dari Pemeriksaan Polda Jambi, Kuasa Hukum Kata Ini
Sumber :
  • tim tvone/Darlianto

Jambi, Jambi - Setelah menunggu hampir 10 jam, akhirnya 11 orang terdekat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didampingi Kuasa Hukumnya, Komarudin Simanjuntak, keluar dari ruangan pemeriksaan, di Polda Jambi, sekira pukul 19.35 WIB, Jumat (22/7/2022).

Di hadapan awak media, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin langsung memberikan keterangan terkait pemeriksaan para saksi utama yang dilakukan pihak kepolisian, dari pagi hingga malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Komarudin, Jumat, (22/7/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kemungkinan adanya otopsi ulang yang dilakukan penyidik terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya akan dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat. 

"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," pungkasnya.

Ia menuturkan, dalam pemeriksaan ke-11 para saksi saat ini, dilakukan atas adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian. Dari proses yang dilakukan, menurutnya saat ini sudah bisa menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

Hingga saat ini, Komarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik. Namun, dirinya tidak memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.

"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," jelasnya. 

Ia menerangkan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan belum usai, hanya saja menunggu dari pihak penyidik untuk beristirahat makan dan salat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Saat ini penyidik masih istirahat makan dan sholat, nanti selesai kita kasih tahu, tunggu ya," tutupnya. (Dar/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT