GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepolisian Babel Gagalkan Penyelundupan 8,8 Ton Balok Timah Ilegal

Tim Satgas Gabungan Brimob dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan 8,8 Ton lebih balok timah ilegal
Minggu, 24 Juli 2022 - 06:45 WIB
Penyelundupan 8,8 Ton Lebih Balok Timah Ilegal Bernilai Miliyaran Rupiah
Sumber :
  • Istimewa

Pangkal Pinang - Tim Satgas Gabungan Brimob dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan 8,8 Ton lebih balok timah ilegal yang bernilai milyaran Rupiah, pada Jumat (22/07/2022) Malam.

Sebanyak 8,8 Ton lebih dengan jumlah balok timah Ilegal 536 buah balok timah ini, belum diketahui akan diselundupkan ke wilayah mana ataupun diduga akan dibawa ke pabrik Smelter timah swasta mana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya membenarkan adanya pengungkapan balok timah ilegal yang terletak di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari data yang kita terima, benar bahwa telah diamankannya ribuan balok timah ilegal disebuah gudang di rumah seseorang berinisial RA di Desa Batu Belubang,"kata Maladi, Sabtu (23/07/2022).

Dikatakan Maladi, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari personil Brimob Polda Babel kepada Dit Krimsus Polda Babel mengenai adanya penyimpanan Balok Timah Ilegal di Desa Batu Belubang, yang diduga kuat rencana nya akan diselundupkan ke wilayah lain atau dibawa ke pabrik smelter timah swasta.

Mendapati informasi tersebut, personil tipidter Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personil Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.

"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal disebuah mobil truck warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," terang Maladi.

Usai diamankan, Maladi menuturkan barang bukti dan pemilik gudang yakni Ra langsung dibawa menuju Mako Polda dengan didampingi Personil Brimob Polda guna dimintai keterangan.

Sementara itu, barang bukti balok timah ilegal yang diamankan sebanyak 536 buah dengan bentuk yang berbeda dilakukan perhitungan kembali di halaman Ditreskrimsus Polda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perhitungan tersebut, ada berbagai macam bentuk balok timah ilegal yakni sebanyak 384 buah bentuk balok dengan berat total yakni 7.776 kg. Balok timah bentuk bulat sebanyak 3 buah dengan berat 34 kg. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kg dan Balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1.054 kg.

"Jadi total berat timah keseluruhan yang diamankan yakni 8.873 kg atau 8,873 Ton,"terang Kabid Humas Kombes Pol Maladi.(fpa/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Sebelum Meninggal, Nizam Sudah Sering Teraniaya Sejak Kecil, LPSK: Kekerasan Sudah Sering Dilakukan

Tak Hanya Sebelum Meninggal, Nizam Sudah Sering Teraniaya Sejak Kecil, LPSK: Kekerasan Sudah Sering Dilakukan

Dibalik kasus dugaan kekerasan terhadap anak bernama Nizam Syafei (12) yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya. Kini fakta menarik lainnya diungkapkan oleh LPSK
Rekomendasi Tempat Bukber AYCE Shabu & Grill Worth It di Jakarta

Rekomendasi Tempat Bukber AYCE Shabu & Grill Worth It di Jakarta

Promo Ramadhan 2026 rekomendasi tempat bukber AYCE shabu dan grill worth it di Jakarta dengan pilihan hotel dan restoran. Simak rekomendasinya berikut ini!
Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

PSSI memberi sinyal jadwal Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. John Herdman disebut belum akan memanggil pemain baru jelang debutnya.
Festival Kuliner dan Program Sosial Warnai Suasana Menjelang Idul Fitri 1447 H di Kota Bekasi

Festival Kuliner dan Program Sosial Warnai Suasana Menjelang Idul Fitri 1447 H di Kota Bekasi

Warga dapat menyaksikan berbagai pementasan tematik seperti Tari Saman, Tari Tanoura LED, parade Ramadan, hingga pertunjukan sulap. 
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 6 Maret 2026. Cek peluang cuan Leo hingga Capricorn dan waspadai belanja impulsif Aries serta Gemini agar tak merugi.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Gaya Bupati Pekalongan Tagih Uang Jasa Outsourcing ke Dinas untuk Perusahaannya: "Perintah Ibu Segera Dibayar"

Gaya Bupati Pekalongan Tagih Uang Jasa Outsourcing ke Dinas untuk Perusahaannya: "Perintah Ibu Segera Dibayar"

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memiliki peran untuk menagih uang pengadaan jasa outsourcing kepada para perangkat daerah.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT