News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Lampung Soroti Dokumen Keanggotaan dan Status Kantor Parpol Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung soroti dokumen keanggotaan dan status kantor partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.
Jumat, 29 Juli 2022 - 23:31 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansah.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung soroti dokumen keanggotaan dan status kantor partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. 

Anggota KPU Lampung, Agus Riyanto, menyampaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu akan mulai dilakukan tanggal 1 Agustus s.d 14 Agustus 2022 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak syarat-syarat yang harus dilengkapi partai politik agar bisa jadi peserta Pemilu 2024. Kemudian terkait tahapan Pemilu, saat ini pendaftaran dan proses penyerahan berkas dilakukan secara digitalisasi melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI," pungkasnya, Jumat (29/7/2022).  

Sambungnya menjelaskan, kalau ada dokumen keanggotan yang bermasalah baru dilakukan verifikasi administrasi di KPU Kabupaten/Kota.

"Pada pemilu 2024 pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan di KPU RI dan dikelola secara digital melalui Sipol sehingga parpol tidak harus membawa  hardcopy dokumen persyaratan seperti dahulu," kata Agus Riyanto, di Whiz Prime Hotel Bandar Lampung.

Lebih lanjut dirinya mengatakan jika ditemukan ada keanggotaan ganda dengan partai politik lain atau terkait dokumen keanggotaan yang bermasalah akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota  Bandar Lampung, Candrawansah  mengungkapkan, agar partai politik menyiapkan secara baik syarat keanggotaan. 

Satu di antaranya, ia katakan, menjadi sorotan Bawaslu Kota Bandar Lampung adalah kelengkapan dokumen keanggotaan dan status tetap kantor partai.

"Kami menghimbau khususnya partai politik baru untuk melengkapi dokumen persyaratan dan meminta kepada partai politik nantinya untuk memperhatikan status kantor tetap dimana dalam peraturan KPU mengatur partai harus mempunyai kantor tetap 2 bulan setelah pemilihan," ucap Candrawansah.

Ia juga meminta kepada partai politik untuk memperhatikan status kantor tetap di mana dalam Peraturan KPU mengatur partai harus mempunyai kantor tetap hingga 2 bulan setelah pemilihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Candrawansah melanjutkan, pihaknya akan mengecek kelengkapan keanggotaan dan status kantor pada saat pengawasan verifikasi faktual di kantor partai politik. 

"Nanti akan kami cek ya suratnya pada saat pengawasan verifikasi faktual di kantor partai politik. Berapa lamakah masa sewa kantor tersebut jika statusnya sewa," tegasnya. (Puj/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis laporan lengkap hasil riset kualitatif bertajuk "Eksplorasi Kriteria Pemimpin Ideal Nasional".
KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

berikut contoh teks ucapan selamat memperingati Isra Mi'raj 1447 H penuh makna dan doa, cocok untuk caption media sosial.
Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengungkapan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Buka peluang jika masih ada tersangka baru.
Plafon SD di Jakarta Utara Roboh saat Hujan Deras, Siswa yang Sedang Santap MBG Panik

Plafon SD di Jakarta Utara Roboh saat Hujan Deras, Siswa yang Sedang Santap MBG Panik

Plafon SDN 05 Pademangan Timur, Jakarta Utara, roboh saat hujan deras mengguyur ibu kota sejak Senin (12/1/2026) pagi. 
Permintaan Damai hingga Poligami Ditolak, Insanul Fahmi Bereaksi atas Sikap Tegas Mawa

Permintaan Damai hingga Poligami Ditolak, Insanul Fahmi Bereaksi atas Sikap Tegas Mawa

Permintaan damai hingga keinginan poligami ditolak oleh Wardatina Mawa, begini reaksi Insanul Fahmi.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT