GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Lampung Soroti Dokumen Keanggotaan dan Status Kantor Parpol Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung soroti dokumen keanggotaan dan status kantor partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.
Jumat, 29 Juli 2022 - 23:31 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansah.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung soroti dokumen keanggotaan dan status kantor partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. 

Anggota KPU Lampung, Agus Riyanto, menyampaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu akan mulai dilakukan tanggal 1 Agustus s.d 14 Agustus 2022 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak syarat-syarat yang harus dilengkapi partai politik agar bisa jadi peserta Pemilu 2024. Kemudian terkait tahapan Pemilu, saat ini pendaftaran dan proses penyerahan berkas dilakukan secara digitalisasi melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI," pungkasnya, Jumat (29/7/2022).  

Sambungnya menjelaskan, kalau ada dokumen keanggotan yang bermasalah baru dilakukan verifikasi administrasi di KPU Kabupaten/Kota.

"Pada pemilu 2024 pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan di KPU RI dan dikelola secara digital melalui Sipol sehingga parpol tidak harus membawa  hardcopy dokumen persyaratan seperti dahulu," kata Agus Riyanto, di Whiz Prime Hotel Bandar Lampung.

Lebih lanjut dirinya mengatakan jika ditemukan ada keanggotaan ganda dengan partai politik lain atau terkait dokumen keanggotaan yang bermasalah akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota  Bandar Lampung, Candrawansah  mengungkapkan, agar partai politik menyiapkan secara baik syarat keanggotaan. 

Satu di antaranya, ia katakan, menjadi sorotan Bawaslu Kota Bandar Lampung adalah kelengkapan dokumen keanggotaan dan status tetap kantor partai.

"Kami menghimbau khususnya partai politik baru untuk melengkapi dokumen persyaratan dan meminta kepada partai politik nantinya untuk memperhatikan status kantor tetap dimana dalam peraturan KPU mengatur partai harus mempunyai kantor tetap 2 bulan setelah pemilihan," ucap Candrawansah.

Ia juga meminta kepada partai politik untuk memperhatikan status kantor tetap di mana dalam Peraturan KPU mengatur partai harus mempunyai kantor tetap hingga 2 bulan setelah pemilihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Candrawansah melanjutkan, pihaknya akan mengecek kelengkapan keanggotaan dan status kantor pada saat pengawasan verifikasi faktual di kantor partai politik. 

"Nanti akan kami cek ya suratnya pada saat pengawasan verifikasi faktual di kantor partai politik. Berapa lamakah masa sewa kantor tersebut jika statusnya sewa," tegasnya. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPO Sarinah Resmi Dibuka, Begini Penampakannya

JPO Sarinah Resmi Dibuka, Begini Penampakannya

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah di kawasan Jakarta Pusat resmi dibuka untuk umum setelah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Imbas Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 35 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal

Imbas Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 35 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal

Memasuki hari ke lima perang Iran–Amerika, penutupan ruang udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah terus berdampak pada operasional penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Mau Tukar Uang Baru? Ini Syarat yang Harus Diperhatikan, Uang Lecek Juga Bisa Ditukar

Mau Tukar Uang Baru? Ini Syarat yang Harus Diperhatikan, Uang Lecek Juga Bisa Ditukar

Menjelang Lebaran, tradisi memberikan THR biasanya dilakukan dengan penukaran uang baru. Ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum menukar uang
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
Gelar Halal Goes to Campus di Unpad, Kemenag Dorong Penguatan Riset hingga Daya Saing Industri Halal

Gelar Halal Goes to Campus di Unpad, Kemenag Dorong Penguatan Riset hingga Daya Saing Industri Halal

Konsep halal dan tayib tidak hanya terbatas pada sektor industri makanan dan minuman, tetapi juga obat-obatan, kosmetik, serta produk lainnya.

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT