GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 4 Saksi Tidak Hadir

Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022).
Rabu, 3 Agustus 2022 - 20:37 WIB
suasana didalam ruang persidangan
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini, mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi dan dibagi menjadi 3 berkas perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 8 orang, yaitu DP, HS, JS, SP, RG, TS, HG dan IS.

 

Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, mengatakan bahwa di setiap berkas ada 6 orang saksi yang dipanggil. Namun untuk berkas yang pertama atas nama terdakwa DP dan HS, dari 6 saksi yang telah dipanggil, hanya 2 saksi yang hadir yaitu Sariandi Ginting dan istrinya Tria Sundari warga dusun 7 Desa Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

 

"Untuk berkas perkara terdakwa DP dan HS sudah disidangkan dari pukul 11.00 WIB siang tadi dan selesai pukul 15.00 WIB sore. Namun dari 6 orang saksi yang dipanggil cuma 2 saksi yang hadir dan merupakan keluarga dari korban Sarianto Ginting, yang tewas di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif pada 15 Juli 2021 lalu," ucap Kasi Intel Kejari Langkat.

 

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Langkat menjelaskan bahwa 4 orang saksi yang tidak hadir hari ini di persidangan akan dipanggil ulang pada persidangan pekan depan.

 

Sementara itu, di dalam persidangan, saksi Sariandi Ginting mengatakan bahwa keluarga mereka memang mengantarkan abangnya yang kecanduan narkoba ke panti rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif pada pada 12 Juli 2021.

 

"Tapi setelah 3 hari, abang kami meninggal dunia karena sakit," ucap Sariandi Ginting di depan persidangan sembari menjelaskan bahwa saksi juga mengakui abangnya menderita sakit lambung dan harus mengkonsumsi obat - obatan.

 

Selain itu, usai sidang berkas yang pertama, dilanjutkan dengan berkas sidang yang kedua dan ketiga dengan agenda mendegarkan keterangan dari saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dari 8 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membagi menjadi 3 berkas perkara, diantaranya berkas yang pertama atas nama terdakwa DP dan HS dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, sedangkan terdakwa SP, JS, RG, dan TS dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), (2) Jo Pasal 7 ayat (1), (2) Undang-Undang TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan terdakwa HG dan IS dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT