News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdalih Terlilit Hutang Rp 1 M, Bidan di Bandar Lampung Gelapkan 8 Mobil Rental

Berdalih terlilit hutang hingga miliaran rupiah, Desi Andriyani (43), seorang oknum bidan di Bandar Lampung, diringkus Polsek Teluk Betung Selatan, lantaran nekatmenggelapkan 8 unit mobil rental. 
Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:27 WIB
Oknum bidan di Bandar Lampung diringkus Polsek Teluk Betung Selatan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Berdalih terlilit hutang hingga miliaran rupiah, Desi Andriyani (43), seorang oknum bidan di Bandar Lampung, diringkus Polsek Teluk Betung Selatan, lantaran nekatmenggelapkan 8 unit mobil rental. Tak hanya mengamankan oknum bidan yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Bandar Lampung, polisi juga mengamankan Heriyanto (38) seorang penadah mobil. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan kedua tersangka diamankan karena menggelapkan mobil rental yang disewa selama 10 sampai 15 hari dari beberapa pengusaha rental mobil. "Modus yang digunakan oleh oknum bidan yakni dengan cara menyewa kendaraan mobil rental. Ia menyewa mobil selama 10 hari dengan biaya sewa sebesar Rp4 juta," kata Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (3/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menambahkan, setelah korban mengantarkan mobil ke kediaman oknum bidan, mobil itu justru digadaikan kepada Heriyanto dengan harga bervariasi. "Satu mobil digadaikan sebesar Rp25 sampai Rp30 juta," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Ino, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan tersangka untuk membayar hutang dan berfoya-foya. Bahkan tersangka berdalih penghasilannya sebagai seorang bidan, tidak cukup untuk membayar hutang sebesar Rp1 miliar. "Oknum bidan ini sudah melancarkan aksinya tiga bulan terakhir dengan menggelapkan 8 mobil," paparnya.

Selain berhasil meringkus sindikat penggelapan mobil rental ini, polisi juga menyita empat unit mobil berbagai jenis. "Kita masih mengembangkan kasus ini, dengan memburu rekan tersangka berinisial AF, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini,” kata Kapolres Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berbeda, yakni Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Kejahatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA, STY Prediksi Pemenang Super League, dan Bung Ropan Curigai John Herdman

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA, STY Prediksi Pemenang Super League, dan Bung Ropan Curigai John Herdman

Redaksi tvOnenews.com merangkum tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca berikut ini.
Tekan Iran untuk Akhiri Konflik, Amerika Serikat Terus Tambah Pasukan

Tekan Iran untuk Akhiri Konflik, Amerika Serikat Terus Tambah Pasukan

Ribuan pasukan tambahan dikerahkan Amerika Serikat ke Timur Tengah sebagai bagian dari upaya untuk menekan Iran
Banjir Solo dan Bandung Dampak Tidak Langsung Bibit Siklon 92S, BNPB Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini

Banjir Solo dan Bandung Dampak Tidak Langsung Bibit Siklon 92S, BNPB Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini

Banjir yang melanda Kota Solo/Surakarta, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat dipicu oleh intensitas hujan tinggi sebagai dampak tidak langsung dari masih eksisnya Bibit Siklon Tropis 92S. 
Terkait Kasus Kekerasan Verbal, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Sementara Waktu

Terkait Kasus Kekerasan Verbal, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Sementara Waktu

Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara status akademik 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum. 
Nina Saleha, Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya, Resmi Layangkan Somasi dan Minta RS Buka CCTV

Nina Saleha, Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya, Resmi Layangkan Somasi dan Minta RS Buka CCTV

Nina Saleha resmi layangkan somasi ke RSHS Bandung usai bayinya nyaris hilang di tangan suster, desak pembukaan CCTV dan ungkap dugaan kasus kehilangan bayi serupa
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT