News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Komisioner KPU Prabumulih Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Jual Beli Suara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut 6 tahun penjara terdakwa Andre Swantana eks komisioner KPU Kota Prabumulih dan EF Tana Yudha mantan Caleg DPR dituntut 1,6 tahun penjara.
Senin, 8 Agustus 2022 - 15:31 WIB
Sidang dugaan korupsi jual beli suara di PN Tipikor Palembang
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut 6 tahun penjara terdakwa Andre Swantana eks komisioner KPU Kota Prabumulih dan EF Tana Yudha mantan Caleg DPR dituntut 1,6 tahun penjara.

Bukan hanya dituntut pidana, eks ketua KPU juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, sementara mantan caleg didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya terjerat kasus dugaan 
korupsi penerima suap pengaturan suara pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) Kota Prabumulih tahun 2019.
Dalam bacaan tuntutannya JPU menyatakan terdakwa EF Tana Yudha dan Andre Swantana, telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap dua terdakwa Andre 6 tahun penjara dan EF Tana 1,6 tahun penjara," ungkap JPU
Menurut JPU hal yang meringankan kedua terdakwa berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan.

"Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi," ungkap JPU.

Usai mendengar tuntutan JPU, dua terdakwa melalui kuasa hukumnya,  akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang berikutnya.

Sementara itu usai sidang JPU Kejari Prabumulih Zith Muttaqen, mengatakan, tuntuntan dua terdakwa berbeda dikarenakan ada hal-hal yang memberatkan dalam pertimbangan penuntut umum.

"Kami sudah membacakan tuntutan. Untuk Dr EF Thana Yudha kami tuntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan dikarenakan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, sedangkan untuk Andri Swantana selaku komisioner KPU terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan berbelit-belit," ujar Zith Muttaqen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam dakwaan JPU diketahui, bahwa pada tahun 2019 terdakwa Andri Swantana sebagai komisioner KPU Kota Prabumulih, menjanjikan terdakwa Dr EF Thana Yudha caleg DPR RI daerah pemilihan 2 dari Partai Bulan Bintang, sebanyak 2 ribu suara, dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara di Prabumulih.

"Yang mana satu suara itu dihargai terdakwa Andri Swantana senilai Rp 20 ribu, sehingga total uang Rp 400 juta, namun hanya diberikan Rp 350 juta oleh terdakwa Dr EF Thana Yudha," kata JPU Zith Muttaqin saat bacakan dakwaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Sebanyak 29.406 murid asal Jatim lolos ke PTN melalui SNBP 2026.
Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Presiden Lee telah menunggu di depan pintu utama saat kendaraan yang membawa Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya ikut memanaskan rumor bursa transfer final four Proliga 2026, usai dikabarkan merekrut pemain asing baru asal Rusia.
Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil menegaskan, konsumsi BBM di segmen tersebut sepenuhnya dibayar pengguna sehingga tidak membebani anggaran negara.
Dedi Mulyadi sampaikan Duka Mendalam atas Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian, Satu Prajurit Berasal dari Jawa Barat

Dedi Mulyadi sampaikan Duka Mendalam atas Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian, Satu Prajurit Berasal dari Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi sampaikan kabar duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian dunia.
KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK pastikan Asrul Aziz di Arab Saudi bukan hambatan penyidikan kasus kuota haji, koordinasi pemulangan terus dilakukan.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT