News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Seorang ayah berinisial AR (43), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah menyetubuhi anak kandungnya selama empat (4) tahun.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:54 WIB
Polres Pesawaran Menangkap Seorang Ayah Telah Menyetubuhi Anak Kandungnya Sendiri Masih di Bawah Umur
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Seorang ayah berinisial AR (43), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah menyetubuhi anak kandungnya selama empat (4) tahun.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada tvonenews.com, Selasa (9/8/2022). Orang nomor satu di Polres tersebut mengungkapkan, AR sudah ditangkap personel Satreskrim Polres Pesawaran usai dilaporkan atas kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya, yakni Mawar (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pelaku melakukan perbuatan itu dilakukan selama 4 tahun sejak korban duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA," ujar Kapolres Pesawaran. 

Sambungnya menjelaskan tersangka AR diamankan petugas pada Senin (8/8/2022).

"Setelah menerima laporan kepolisian, Tim Tekab 308 langsung bergerak kelapangan melakukan penyelidikan. Mengetahui keberadaan pelaku,lalu petugas menuju ke tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku ketika sedang berada dirumah rekannya di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan," kata AKBP Pratomo Widodo.

Ia juga menambahkan, sebelum menangkap tersangka AR, petugas telah memintai keterangan dari saksi korban dan sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, SM (17) warga Bernung, Yessi (27) warga Desa Taman Sari dan Widi (38), warga Kota Bandar Lampung. 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti. Kemudian, ia katakan, tersangka AR mengaku telah melakukan perbuatannya kepada anak kandung sejak anaknya duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA. 

"Dan, kejadian terakhir terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 juli 2022 sekira jam 23.00WIB di Desa Bernung," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan sementara, ia beberkan, tersangka AR melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI no 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

"Tersangka AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran, dan perlu kami himbau kepada seluruh orang tua yang berada di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk dapat menjaga dan memperhatikan perkembangan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi, anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah," tegas dia. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

Kemenangan Jepang tersebut tidak hanya membuka jalan Samurai Biru menuju babak 32 besar, tetapi juga menghadirkan sederet rekor baru di Piala Dunia 2026.
20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 20 link twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 tahun 2026, pasang foto, download, dan bagikan ke media sosial.
3 Fakta Terbaru di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Seorang Wanita Dirawat di RSHS

3 Fakta Terbaru di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Seorang Wanita Dirawat di RSHS

Beberapa waktu ini beredar kabar adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung dialami seorang wanita. Begini penjelasan lengkapnya
Bahlil Ungkap Fakta di Balik Pemadaman Listrik Bergilir, Bukan karena Batu Bara Menipis

Bahlil Ungkap Fakta di Balik Pemadaman Listrik Bergilir, Bukan karena Batu Bara Menipis

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut PT PLN Persero segera mengambil langkah mitigasi guna memastikan kelistrikan kembali normal.
Gebrakan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Sebut Temui KPAI Besok

Gebrakan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Sebut Temui KPAI Besok

Kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap rencana bertemu KPAI terkait polemik hak asuh anak dengan Sarwendah. Simak penjelasan lengkap dan latar belakangnya.
Pasokan Batu Bara ke PLN, Ini Penegasan Bahlil

Pasokan Batu Bara ke PLN, Ini Penegasan Bahlil

Pasokan batu bara ke PT PLN (Persero) aman dan pemadaman listrik terjadi lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional serta distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT