News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Seorang ayah berinisial AR (43), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah menyetubuhi anak kandungnya selama empat (4) tahun.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:54 WIB
Polres Pesawaran Menangkap Seorang Ayah Telah Menyetubuhi Anak Kandungnya Sendiri Masih di Bawah Umur
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Seorang ayah berinisial AR (43), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah menyetubuhi anak kandungnya selama empat (4) tahun.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada tvonenews.com, Selasa (9/8/2022). Orang nomor satu di Polres tersebut mengungkapkan, AR sudah ditangkap personel Satreskrim Polres Pesawaran usai dilaporkan atas kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya, yakni Mawar (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pelaku melakukan perbuatan itu dilakukan selama 4 tahun sejak korban duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA," ujar Kapolres Pesawaran. 

Sambungnya menjelaskan tersangka AR diamankan petugas pada Senin (8/8/2022).

"Setelah menerima laporan kepolisian, Tim Tekab 308 langsung bergerak kelapangan melakukan penyelidikan. Mengetahui keberadaan pelaku,lalu petugas menuju ke tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku ketika sedang berada dirumah rekannya di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan," kata AKBP Pratomo Widodo.

Ia juga menambahkan, sebelum menangkap tersangka AR, petugas telah memintai keterangan dari saksi korban dan sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, SM (17) warga Bernung, Yessi (27) warga Desa Taman Sari dan Widi (38), warga Kota Bandar Lampung

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti. Kemudian, ia katakan, tersangka AR mengaku telah melakukan perbuatannya kepada anak kandung sejak anaknya duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA. 

"Dan, kejadian terakhir terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 juli 2022 sekira jam 23.00WIB di Desa Bernung," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan sementara, ia beberkan, tersangka AR melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI no 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

"Tersangka AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran, dan perlu kami himbau kepada seluruh orang tua yang berada di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk dapat menjaga dan memperhatikan perkembangan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi, anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah," tegas dia. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akuatik Indonesia Matangkan Persiapan Atlet Loncat Indah Jelang Asian Games 2026

Akuatik Indonesia Matangkan Persiapan Atlet Loncat Indah Jelang Asian Games 2026

Akuatik Indonesia tetap siapkan atlet lompat indah jelang Asian Games 2026 meski menunggu kepastian pengiriman kontingen dari pemerintah.
3 Pengumuman Penting Gubernur Sherly Tjoanda di Awal Mei 2026

3 Pengumuman Penting Gubernur Sherly Tjoanda di Awal Mei 2026

​​​​​​​Sherly Tjoanda sampaikan 3 pengumuman penting awal Mei 2026 soal gaji ASN, ancaman TPP 2027, dan skor LPPD Maluku Utara. Simak berita selengkapnya!
Carlos Prates Masuk Radar Islam Makhachev? Ini Pernyataan Murid Khabib soal Duel Perebutan Gelar

Carlos Prates Masuk Radar Islam Makhachev? Ini Pernyataan Murid Khabib soal Duel Perebutan Gelar

Islam Makhachev belum memastikan siapa lawan berikutnya, namun nama Carlos Prates mulai mencuat setelah penampilan impresifnya—bahkan disebut sebagai kandidat.
Dedi Mulyadi: Saya Memahami Problem Kerusakan Alam di Kabupaten Bogor

Dedi Mulyadi: Saya Memahami Problem Kerusakan Alam di Kabupaten Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya memahami permasalahan kerusakan alam di Kabupaten Bogor hingga menimbulkan banjir dan longsor.
Kejurnas Akuatik 2026 Hadirkan Banyak Talenta Baru di Cabang Loncat Indah, Persaingan Atlet Semakin Ketat

Kejurnas Akuatik 2026 Hadirkan Banyak Talenta Baru di Cabang Loncat Indah, Persaingan Atlet Semakin Ketat

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik 2026 menjadi ajang munculnya bibit-bibit muda potensial di cabang loncat indah Indonesia. Para atlet muda mampu memberi persaingan ketat kepada para senior.
Mualaf Center Indonesia: Berita tentang Pencabutan Sertifikat Syahadat Dokter Richard Lee Tidak Ada Kaitannya dengan MCI

Mualaf Center Indonesia: Berita tentang Pencabutan Sertifikat Syahadat Dokter Richard Lee Tidak Ada Kaitannya dengan MCI

Mualaf Center Indonesia (MCI) menyampaikan pernyataannya dalam menyikapi berita pencabutan sertifikat syahadat Dokter Richard Lee yang saat ini viral di media massa dan media sosial. 

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Mengenal lebih jauh dengan sosok Chelsea Pattiwael, nona cantik asal Ambon lulusan IPDN yang kini setia menjadi ajudan pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT