GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice, Polres Pringsewu Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan

Satreskrim Polres Pringsewu melaksanakan gelar perkara penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui metode Restorative Justice.
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:51 WIB
Polres Pringsewu Lampung melakukan gelar perkara penyelidikan kasus perbuatan tidak menyenangkan di Mapolres setempat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung melaksanakan gelar perkara penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui metode penerapan keadilan demi hukum (restorative justice).

Penghentian penyelidikan perbuatan tidak menyenangkan pelapor yang merupakan wartawan dan terlapor yang juga berprofesi sebagai wartawan, setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio, dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan dihadiri Kasi Propam, Kasiwas, Kasi Hukum dan para penyidik di lingkungan Satreskrim Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gelar perkara tersebut, dihadiri juga oleh EF (49) selaku pelapor dan NH (49) selaku terlapor.

"Restorative justice dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara pelapor dan terlapor," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo, Sabtu (13/8/2022).

Disampaikan Kasat, perkara yang diselesaikan dengan keadilan restoratif ini berawal dari tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terlapor berinisial NH, warga Perumnas Podomoro Indah, Pringsewu kepada pelapor EF yang juga warga Perumnas Podomoro Indah, Pringsewu.

Atas laporan pengaduan itu, Satreskrim Polres Pringsewu melaksanakan serangkaian proses hukum. Saat rangkaian proses penyelidikan perkara kedua belah pihak sepakat saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian. Berbekal surat perdamaian, kedua belah pihak lalu mengajukan permohonan penghentian proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak dan kasus tersebut memungkinkan untuk dilakukan keadilan restoratif dengan pertimbangan syarat formil dan materil sebagaimana Perpol Nomor 8 tahun 2021 sudah terpenuhi," tutur Feabo.

Pertimbangan lainnya, kata Kasat, karena yang bersangkutan belum pernah terlibat tindak pidana, dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah Perempuan Tewas di Tangan Ibu Kandung Karena Pengobatan Mistis di Riau

Bocah Perempuan Tewas di Tangan Ibu Kandung Karena Pengobatan Mistis di Riau

Ironis, nasib seorang bocah perempuan berinisial A berusia 11 tahun di Desa Muara Dilam, Kunto Darussalam, Riau. Pasalnya, ia tewas ditangan ibu kandungnya
Pemprov Jabar Tegaskan "Hari Tatar Sunda" Bukan Upaya Penggantian Nama Jawa Barat

Pemprov Jabar Tegaskan "Hari Tatar Sunda" Bukan Upaya Penggantian Nama Jawa Barat

Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
Frans Putros Wajib Bawa Persib Juara, Pelatih Irak Beri Patokan Syarat Mutlak Skuad Piala Dunia 2026

Frans Putros Wajib Bawa Persib Juara, Pelatih Irak Beri Patokan Syarat Mutlak Skuad Piala Dunia 2026

Nama yang disodorkan Graham Arnold pun dipastikan berbeda dibandingkan dengan babak play off antar konfederasi yang meloloskan Irak ke Piala Dunia. Termasuk pertanyaan soal kehadiran pemain Persib, Frans Putros. 
Link Live Streaming Final AVC Champions League 2026: Malam Ini, Jakarta Bhayangkara Presisi Siap Cetak Sejarah Raih Gelar Juara

Link Live Streaming Final AVC Champions League 2026: Malam Ini, Jakarta Bhayangkara Presisi Siap Cetak Sejarah Raih Gelar Juara

Link live streaming final AVC Champions League 2026, di mana malam ini Jakarta Bhayangkara Presisi siap mencatatkan sejarah dan meraih gelar juara di ajang bergengsi ini.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira, Striker 196 Cm Ini Disebut Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira, Striker 196 Cm Ini Disebut Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi kedatangan striker muda bertinggi 196 cm bernama Mitchell Baker. Pemain yang disebut masuk proyek John Herdman itu punya catatan mengejutkan.
OJK Kasih Sinyal Bunga Kredit Bakal Turun Lagi, Efek BI Rate Mulai Terasa di Perbankan

OJK Kasih Sinyal Bunga Kredit Bakal Turun Lagi, Efek BI Rate Mulai Terasa di Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT