News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice, Polres Pringsewu Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan

Satreskrim Polres Pringsewu melaksanakan gelar perkara penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui metode Restorative Justice.
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:51 WIB
Polres Pringsewu Lampung melakukan gelar perkara penyelidikan kasus perbuatan tidak menyenangkan di Mapolres setempat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung melaksanakan gelar perkara penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui metode penerapan keadilan demi hukum (restorative justice).

Penghentian penyelidikan perbuatan tidak menyenangkan pelapor yang merupakan wartawan dan terlapor yang juga berprofesi sebagai wartawan, setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio, dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan dihadiri Kasi Propam, Kasiwas, Kasi Hukum dan para penyidik di lingkungan Satreskrim Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gelar perkara tersebut, dihadiri juga oleh EF (49) selaku pelapor dan NH (49) selaku terlapor.

"Restorative justice dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara pelapor dan terlapor," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo, Sabtu (13/8/2022).

Disampaikan Kasat, perkara yang diselesaikan dengan keadilan restoratif ini berawal dari tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terlapor berinisial NH, warga Perumnas Podomoro Indah, Pringsewu kepada pelapor EF yang juga warga Perumnas Podomoro Indah, Pringsewu.

Atas laporan pengaduan itu, Satreskrim Polres Pringsewu melaksanakan serangkaian proses hukum. Saat rangkaian proses penyelidikan perkara kedua belah pihak sepakat saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian. Berbekal surat perdamaian, kedua belah pihak lalu mengajukan permohonan penghentian proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak dan kasus tersebut memungkinkan untuk dilakukan keadilan restoratif dengan pertimbangan syarat formil dan materil sebagaimana Perpol Nomor 8 tahun 2021 sudah terpenuhi," tutur Feabo.

Pertimbangan lainnya, kata Kasat, karena yang bersangkutan belum pernah terlibat tindak pidana, dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Italia Berbondong-bondong Incar Emil Audero, tapi Transfer Sang Kiper Timnas Indonesia Dinilai Rumit, Kenapa?

Klub Italia Berbondong-bondong Incar Emil Audero, tapi Transfer Sang Kiper Timnas Indonesia Dinilai Rumit, Kenapa?

Bursa transfer musim panas di Italia mulai memanas, dan nama penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero kembali menjadi sorotan usai jadi rebutan klub Italia.
Bukan Kylian Mbappe! Legenda Arsenal Sebut Mantan Anak Asuhnya Sebagai Pemain Terpenting Prancis di Piala Dunia 2026

Bukan Kylian Mbappe! Legenda Arsenal Sebut Mantan Anak Asuhnya Sebagai Pemain Terpenting Prancis di Piala Dunia 2026

Legenda Arsenal dan Prancis, Thierry Henry, memberikan pernyataan yang cukup mencuri perhatian usai kemenangan Les Blues di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Paulus Sinambela: HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Paulus Sinambela: HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela, menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang semakin humanis.
Ini Fakta Kematian Lima Calon Manajer KDMP Saat Ikuti Latsarmil

Ini Fakta Kematian Lima Calon Manajer KDMP Saat Ikuti Latsarmil

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan membeberkan penyebab kematian lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ikut Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini

Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini

Kasus kematian Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI masih menyisakan misteri lebih dari satu dekade. Penyelidikan terus berlanjut, sementara keluarga menanti kepastian hukum.
Indonesia akan Kirim 400 Atlet untuk Bertarung di 32 Cabang Olahraga Pada Gelaran Asian Games Nagoya 2026

Indonesia akan Kirim 400 Atlet untuk Bertarung di 32 Cabang Olahraga Pada Gelaran Asian Games Nagoya 2026

Indonesia kemumkingan akan mengirim sekitar 400 lebih atlet untuk berlaga di 32 cabang olahraga pada gelaran Asian Games Nagoya 2026 pada bulan mendatang.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT