News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice, Polres Pringsewu Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan

Satreskrim Polres Pringsewu melaksanakan gelar perkara penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui metode Restorative Justice.
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:51 WIB
Polres Pringsewu Lampung melakukan gelar perkara penyelidikan kasus perbuatan tidak menyenangkan di Mapolres setempat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung melaksanakan gelar perkara penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui metode penerapan keadilan demi hukum (restorative justice).

Penghentian penyelidikan perbuatan tidak menyenangkan pelapor yang merupakan wartawan dan terlapor yang juga berprofesi sebagai wartawan, setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio, dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan dihadiri Kasi Propam, Kasiwas, Kasi Hukum dan para penyidik di lingkungan Satreskrim Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gelar perkara tersebut, dihadiri juga oleh EF (49) selaku pelapor dan NH (49) selaku terlapor.

"Restorative justice dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara pelapor dan terlapor," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo, Sabtu (13/8/2022).

Disampaikan Kasat, perkara yang diselesaikan dengan keadilan restoratif ini berawal dari tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terlapor berinisial NH, warga Perumnas Podomoro Indah, Pringsewu kepada pelapor EF yang juga warga Perumnas Podomoro Indah, Pringsewu.

Atas laporan pengaduan itu, Satreskrim Polres Pringsewu melaksanakan serangkaian proses hukum. Saat rangkaian proses penyelidikan perkara kedua belah pihak sepakat saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian. Berbekal surat perdamaian, kedua belah pihak lalu mengajukan permohonan penghentian proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak dan kasus tersebut memungkinkan untuk dilakukan keadilan restoratif dengan pertimbangan syarat formil dan materil sebagaimana Perpol Nomor 8 tahun 2021 sudah terpenuhi," tutur Feabo.

Pertimbangan lainnya, kata Kasat, karena yang bersangkutan belum pernah terlibat tindak pidana, dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Awalnya datang ke Gyeongju hanya untuk obati kerinduan akan Indonesia dengan makan bakso, Megawati Hangestri seketika dikerubungi penggemar yang ingin foto.
Kata-kata Wamenpora RI Taufik Hidayat usai Leo/Daniel Sumbang Emas di Asian Games 2026: Bahagia Sampai Nangis

Kata-kata Wamenpora RI Taufik Hidayat usai Leo/Daniel Sumbang Emas di Asian Games 2026: Bahagia Sampai Nangis

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Indonesia, Taufik Hidayat memberikan apresiasi kepada Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang berhasil menyumbangkan medali emas dari nomor ganda putra bulu tangkis di Asian Games 2026.
Dedi Mulyadi Paparkan Lima Manfaat "Asuransi Aing", Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas Biaya di RS Kelas 1 Salah Satunya

Dedi Mulyadi Paparkan Lima Manfaat "Asuransi Aing", Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas Biaya di RS Kelas 1 Salah Satunya

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memaparkan lima manfaat program Asuransi Aing. 
Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Fiersa Besari mengkhawatirkan kondisi sang istri, Siti Aqia Nurfadla yang mendaki bersama beberapa rekannya di Annapurna Circuit di pegunungan Himalaya, Nepal.
10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dinonaktifkan buntut kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi mengungkap sifat asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT