News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun BBM Bersubsidi, Seorang Pria di Bungo Jambi Ditangkap Tim Petir

Seorang pria di Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, di kawasan Kota Muaro Bungo
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:03 WIB
Barang Bukti BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 50 (lima puluh) unit Galon
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Bungo, Jambi - Seorang pria di Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, di kawasan Kota Muaro Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SS (40), warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan, Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya 1 unit mobil Suzuki APV Nopol B 1593 TMK berwarna hitam, diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, tanpa adanya dokumen yang lengkap.

"Setelah adanya laporan dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan benar mobil yang dimaksud, pelaku sedang membawa puluhan galon BBM jenis solar," kata Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, Selasa (16/08/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku SS, puluhan liter BBM jenis solar dibelinya dari Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya, yang akan diedarkannya diwilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

"Dari keterangan pelaku, BBM jenis solar ini dibelinya dari Provinsi Sumbar, Dharmasraya, yang akan dijualnya lagi di Kabupaten Bungo," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Unit R4 suzuki APV Nopol B 1593 TMK warna hitam, dan BBM subsidi diduga jenis solar sebanyak 50 (lima puluh) unit galon, dengan kapasitas 30 liter pergalon.

"Barang bukti kita amankan di Mapolres Bungo, berupa 1 unit Mobil pengangkut BBM, dan 50 galon BBM jenis solar, guna pengusutan lebih lanjut," katanya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bram juga menegaskan, atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 53 huruf b atau huruf d atau Pasal 54 undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

"Ancaman penjara selama 6 tahun, atau denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. (Dar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Menteri Perdagangan mengatakan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, sejumlah komoditas pangan saat ini dijual di bawah harga eceran tertinggi.
Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Belarus meningkatkan hubungan ekonomi dengan Indonesia melalui investasi jangka panjang, bukan hanya perdagangan.
Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Perdana Menteri Republik Belarus Viktor Karankevich usai Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Masa depan Ronald Koeman sebagai pelatih Belanda mulai dipertanyakan setelah kegagalan Oranje di Piala Dunia 2026. Media Belanda desak KNVB cepat ganti pelatih.
Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sistem ini didukung dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP di kisaran harga Rp3 jutaan saat ini sukses didominasi oleh deretan perangkat monster yang sudah dibekali teknologi jaringan super cepat 5G, yang

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT