GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun BBM Bersubsidi, Seorang Pria di Bungo Jambi Ditangkap Tim Petir

Seorang pria di Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, di kawasan Kota Muaro Bungo
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:03 WIB
Barang Bukti BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 50 (lima puluh) unit Galon
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Bungo, Jambi - Seorang pria di Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, di kawasan Kota Muaro Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SS (40), warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan, Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya 1 unit mobil Suzuki APV Nopol B 1593 TMK berwarna hitam, diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, tanpa adanya dokumen yang lengkap.

"Setelah adanya laporan dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan benar mobil yang dimaksud, pelaku sedang membawa puluhan galon BBM jenis solar," kata Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, Selasa (16/08/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku SS, puluhan liter BBM jenis solar dibelinya dari Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya, yang akan diedarkannya diwilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

"Dari keterangan pelaku, BBM jenis solar ini dibelinya dari Provinsi Sumbar, Dharmasraya, yang akan dijualnya lagi di Kabupaten Bungo," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Unit R4 suzuki APV Nopol B 1593 TMK warna hitam, dan BBM subsidi diduga jenis solar sebanyak 50 (lima puluh) unit galon, dengan kapasitas 30 liter pergalon.

"Barang bukti kita amankan di Mapolres Bungo, berupa 1 unit Mobil pengangkut BBM, dan 50 galon BBM jenis solar, guna pengusutan lebih lanjut," katanya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bram juga menegaskan, atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 53 huruf b atau huruf d atau Pasal 54 undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

"Ancaman penjara selama 6 tahun, atau denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. (Dar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Sabet Penghargaan Bergengsi, Maarten Paes Langsung Dapat Julukan Spesial dari Media Belanda

Usai Sabet Penghargaan Bergengsi, Maarten Paes Langsung Dapat Julukan Spesial dari Media Belanda

Kabar membanggakan datang dari penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes. Media Belanda langsung beri julukan spesial untuk kiper utama Ajax Amsterdam itu.
Arus Balik Membludak, Ribuan Kendaraan Per Jam Padati Tol Cipali Hari Ini

Arus Balik Membludak, Ribuan Kendaraan Per Jam Padati Tol Cipali Hari Ini

Lonjakan volume kendaraan mulai terlihat di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada momen arus balik Lebaran 2026, Minggu (29/3). 
Termasuk 3 Bintang Arsenal, Thomas Tuchel Resmi Coret 8 Pemain dari Skuad Timnas Inggris Jelang Hadapi Jepang

Termasuk 3 Bintang Arsenal, Thomas Tuchel Resmi Coret 8 Pemain dari Skuad Timnas Inggris Jelang Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, resmi mencoret delapan pemain dari skuadnya jelang menghadapi Jepang. Tiga di antaranya adalah bintang-bintang Arsenal.
Kunjungan ke Kaltara, Wamen Digital Sarawak Sebut PLBN Indonesia Jadi Rujukan Pembangunan di Malaysia

Kunjungan ke Kaltara, Wamen Digital Sarawak Sebut PLBN Indonesia Jadi Rujukan Pembangunan di Malaysia

Wakil Menteri Digital Sarawak, Datuk Wilson Uga Anak Kumbong melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang di Kalimantan Utara, Rabu lalu.
Konflik Asia Barat Bergejolak, Menhaj Tegaskan Pemberangkatan Haji Berjalan Sesuai Jadwal: 22 April Berangkat

Konflik Asia Barat Bergejolak, Menhaj Tegaskan Pemberangkatan Haji Berjalan Sesuai Jadwal: 22 April Berangkat

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf megungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2026 masih berjalan sesuai jadwal, yakni keberangkatan pertama pada 22 April 2026.
Gawang Diberondong Lima Kali oleh Belgia, Timnas Amerika Serikat Disemprot Jelang Piala Dunia 2026

Gawang Diberondong Lima Kali oleh Belgia, Timnas Amerika Serikat Disemprot Jelang Piala Dunia 2026

Timnas Amerika Serikat disemprot sesudah kekalahan dari Belgia di laga uji coba. Negeri Paman Sam itu kandas dengan skor 2-5 pada Minggu (29/3/2026) dini hari tadi WIB.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Kabar panas seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam daftar berita terpopuler. Mulai dari sindiran hingga pujian. Ini rangkumannya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT