News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Grebek Lokasi Penimbunan BBM Diduga Ilegal

Tim Satreskrim Polres Pematangsiantar Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan BBM subsidi jenis solar (17/8/22)
Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:14 WIB
Polisi Grebek Lokasi Penimbunan BBM Diduga Ilegal
Sumber :
  • Tim Tvone/Daud

Pematangsiantar, Sumatera Utara, Tim Satreskrim Polres Pematangsiantar Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan BBM subsidi jenis solar (17/8/22) . Selain mengamankan satu orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 1 truk tangki BBM, 2600 Liter solar subsidi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung SH, didampingi Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Akp Rusdi Ahya, saat ditemui di Mako Polres Pematangsiantar Selasa siang (23/8/22) membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut AKP Banuara Manurung menyebutkan, pengungkapan kasus penimbunan dan dugaan jual beli BBM bersubsidi ini berawal, adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, tepatnya di perladangan sawit, terdapat aktifitas yang mencurigakan diduga tempat penimbunan BBM jenis solar. 

"Usai memperoleh informasi tersebut, petugas kemudian meluncur ke TKP, guna melakukan penyelidikan,” sebut Banuara.

Selanjutnya menurut Banuara, dari hasil penyelidikan, kemudian petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka Halasson Situmorang , yang sedang mengangkut BBM bersubsidi dengan menggunakan truk.

‘Saat diamankan, tersangka sedang melakukan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar dan di tempat kejadian ditemukan 1 (satu) unit mobil truk merek Isuzu warna putih, Nopol BM 9565 RU, yang bermuatan 12 (dua belas) drum bertuliskan PERTAMINA berisi BBM Jenis Bio Solar,” jelas Banuara lagi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan 15 (lima belas) drum bertuliskan PERTAMINA (tidak berisi bbm) dan 1 (satu) buah Balteng ukuran 1000 L.

Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pengecekan di gubuk yang berada di tempat kejadian dan ditemukan 1 (satu) unit mesin Pompa merek TIGER , 25 (dua puluh lima) buah jeregen kosong, 1 (satu) buah tangki air yang terbuat dari plastik warna hitam,1 (satu) buah Viber plastik warna kuning yang berisikan BBM Jenis Bio Solar, 1 (satu) buah Viber plastik warna kuning dalam keadaan kosong, 3 (tiga) buah Balteng ukuran 1000 L dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa bahan bakar jenis minyak Bio Solar tersebut untuk dijual kembali tanpa memiliki ijin dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, selanjutnya petugas membawa tersangka menuju Mako Polres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara lokasi kejadian, diberi Police line oleh Polisi.

 "Tersangka dijerat telah melanggar Pasal 55 Subs Pasal 53 huruf (c) yo Pasal 23 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.” tutup Banuara. (DSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026.
Bercermin dari Maling Ayam Tewas di Bali, Apa Penyebab Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri ke Pelaku Pencurian?

Bercermin dari Maling Ayam Tewas di Bali, Apa Penyebab Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri ke Pelaku Pencurian?

Komisioner Kompolnas menyoroti fenomena semakin marak aksi main hakim sendiri setelah insiden terduga pelaku maling ayam di Bali tewas dikeroyok oleh massa.
BMKG Ungkap Modifikasi Cuaca Efektif Tambah Curah Hujan hingga 40 Persen Sepanjang 2026

BMKG Ungkap Modifikasi Cuaca Efektif Tambah Curah Hujan hingga 40 Persen Sepanjang 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Tepis Berbagai Dugaan pada Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, Kemenkes Hari Ini Umumkan Hasil Investigasi

Tepis Berbagai Dugaan pada Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, Kemenkes Hari Ini Umumkan Hasil Investigasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis berbagai dugaan terkait kasus kematian dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira. Hari ini sampaikan hasil investigasi.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT