GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Senilai Rp 150 Juta Lebih, Oknum Kades Sibuea Langsung Ditahan

Ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai ratusan juta rupiah, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Tobasa),  jebloskan Laguboti CS (54), Kepala Desa Sibuea,
Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:24 WIB
Kejaksaan Negeri Toba Samosir gelar kasus korupsi Dana Desa Sibuea
Sumber :
  • Tim Tvone/ Daud Sitohang

Toba, Sumatera Utara - Ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai ratusan juta rupiah, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Tobasa),  jebloskan Laguboti CS (54), Kepala Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba langsung ditahan di Lapas Kelas II B Balige. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobasa, Baringin, didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring dan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Rabu (24/8/2022) sore pukul 15.30 WIB.

“Atas kasus tersebut tersangka dikenakan Primer Pasal 2, subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 juncto UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditegaskan Baringin, penetapan ini juga dikuatkan berdasarkan hasil LHP Inspektorat Kabupaten Toba yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp155.184.000. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga kuat melakukan mark up terhadap pembelanjaan anggaran dan sebahagian lagi merupakan kegiatan fiktif. 

"Selanjutnya dalam memuluskan perbuatan tersangka, selaku kepala desa setiap proses pengadaan barang dan jasa tidak melibatkan perangkat desa, yang mana berdasarkan keputusan undang-undang yang berlaku seharusnya wajib melibatkan perangkat desa minimal sesuai dengan tupoksinya. Namun diketahui pada pelaksanaannya, tersangka CS tidak melibatkan pihak lain selain dirinya sendiri. Jadi untuk saat ini kita masih hanya menetapkan CS sebagai tersangka," sebut Baringin.

Di tempat yang sama, Richard Sembiring selaku Kepala Seksi Pidana Khusus mengatakan bahwa  dalam jangka 60 hari telah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan berhasilnya mengumpulkan sebahagian bukti-bukti. "Artinya dari temuan yang awal tadi setelah dicek oleh inspektorat atas laporan-laporan pertanggungjawaban dan kemudian telah dilakukan pemeriksaan ulang lagi terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, akhirnya ditemukanlah hasil yang rill sebesar ini," terangnya.

Ketika ditanyakan terkait upaya pengembalian kerugian negara, jawab Richard, sampai detik ini penyidik belum menerima pengembalian. Richard memastikan, pengembalian kerugian negara tidak akan menghapus hukuman pidana. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Kekasih Maarten Paes Menangis usai Lihat Kiper Timnas Indonesia Bikin Sensasi

Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Kekasih Maarten Paes Menangis usai Lihat Kiper Timnas Indonesia Bikin Sensasi

Media-media Belanda secara berbondong-bondong menyoroti kekasih Maarten Paes. Luna Bijl memperlihatkan reaksi emosional usai kiper Timnas Indonesia itu menjadi pahlawan Ajax Amsterdam.
Larangan Orang Kurban untuk Potong Kuku sampai Hewannya Dipotong, Apakah Benar? Begini Jawaban UAH

Larangan Orang Kurban untuk Potong Kuku sampai Hewannya Dipotong, Apakah Benar? Begini Jawaban UAH

Besok pada 27 Mei 2026, umat muslim Indonesia merayakan hari raya Idul Adha. Ini jadi momen manis dan baik untuk berkurban.
Setelah Allegri Pergi, AC Milan Kepincut Pelatih Sensasional Premier League

Setelah Allegri Pergi, AC Milan Kepincut Pelatih Sensasional Premier League

Manajemen AC Milan mengakhiri kerja sama dengan Massimiliano Allegri menyusul kegagalan tim menembus zona Liga Champions.
Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026) pagi, lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT