GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Lampung Sita Satu Box Dokumen dari Kantor DLH Bandar Lampung

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan sekaligus menyita arsip dokumen terkait dengan pungutan retribusi sampah tahun 2019 - 2021, pada Selasa (30/8/2022) di kantor DLH Bandar Lampung
Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:35 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Penggeledahan di Kantor DLH Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan sekaligus menyita arsip dokumen terkait dengan pungutan retribusi sampah tahun 2019 - 2021, pada Selasa (30/8/2022) di kantor DLH Bandar Lampung. Dalam penggeledahan tersebut, sedikitnya satu kontainer dokumen dan puluhan dokumen lainnya di inventarisir dan disita. Sejumlah ASN yang berdinas di DLH Bandar Lampung turut dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.

Kepala Dinas DLH Bandar Lampung, Budiman PM mengatakan pihaknya hanya mendampingi tim penyidik untuk memberikan dokumen yang diminta. "Kita hanya mendampingi, lebih ke izin saja untuk memberikan dokumen yang diminta," kata Budiman saat diwawancarai, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disaat yang sama, Aspidsus Kejati Lampung, M. Syarif mengatakan pihaknya menyita dokumen terkait retribusi sampah untuk melengkapi dokumen perkara. "Kita hanya mengambil untuk melengkapi dokumen perkara terkait dengan retribusi sampah sejak tahun 2019 - 2021," jelasnya.

Ia pun menambahkan pihaknya telah memanggil 76 saksi terkait dengan retribusi sampah untuk dilakukan penyelidikan. "Termasuk kepala dinas dan mantan kepala dinas," pungkasnya.

Diketahui, DLH Bandar Lampung diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pungutan retribusi sampah sejak tahun 2019 - 2021. Adapun pasal yang disangkakan pada kasus tersebut yaitu, Pasal 4, Pasal 6 dan Pasal 7, Pasal 8 ayat 1, ayat 3, ayat 5 dan ayat 6 tentang Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 8 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan atau Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup yang berpotensi merugikan keuangan negara. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat mengungkapkan temuan dugaan aparatur desa (gampong) belum menyetorkan dana pajak yang telah dipungut pada tahun anggaran 2025 dan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
BRIN Sulap Sampah Jadi BBM dan Listrik, Pemerintah Kejar Target Akhiri Darurat Sampah Nasional

BRIN Sulap Sampah Jadi BBM dan Listrik, Pemerintah Kejar Target Akhiri Darurat Sampah Nasional

Di tengah krisis sampah yang kian menggunung di berbagai daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai menggeber teknologi pengolahan sampah dari level rumah tangga hingga kota besar.
3 Alasan Hyundai Hillstate Mati-matian Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sampai Sebut Bisa Ubah Peta V-League

3 Alasan Hyundai Hillstate Mati-matian Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sampai Sebut Bisa Ubah Peta V-League

Kepulangan Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea benar-benar menjadi perhatian besar media Negeri Ginseng. Mereka menyebut Megatron bisa ubah peta V-League.
Timnas Indonesia Segera Ketiban Untung Jelang Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026, Exco PSSI Bilang Begini

Timnas Indonesia Segera Ketiban Untung Jelang Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026, Exco PSSI Bilang Begini

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa memang ada pembahasan mengenai peluang Indonesia menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026.
Warga Jepang Berbondong-bondong Bikin Prediksi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Warga Jepang Berbondong-bondong Bikin Prediksi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Warga Jepang berbondong-bondong bikin prediksi jelang lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026. Duel pada Selasa (12/5/2026) malam nanti WIB akan menentukan nasib Garuda Asia.
Di Balik Gebrakan Sherly Tjoanda, Ada Janji untuk Mendiang Suami yang Ingin Diwujudkan

Di Balik Gebrakan Sherly Tjoanda, Ada Janji untuk Mendiang Suami yang Ingin Diwujudkan

Sherly Tjoanda ternyata punya alasan emosional di balik gebrakannya sebagai Gubernur Maluku Utara, yakni mewujudkan janji mendiang suami. Simak beritanya!

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT