News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan Pemilik Pangkalan di Bengkulu Diamankan Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengungkap tindak pidana pelaku usaha yang melakukan manipulasi data dan informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok berupa gas elpiji 3 Kg.
Kamis, 1 September 2022 - 17:30 WIB
Kepala Bidang Humas, Kombespol Sudarno didampingi Wadireskrimsus Polda Bengkulu saat konferensi pers di Gedung Ditresmkrimsus Polda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengungkap tindak pidana pelaku usaha yang melakukan manipulasi data dan informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok berupa gas elpiji 3 Kg.

Salah satu pemilik pangkalan berinisial DA warga Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma diamankan petugas Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pemilik pangkalan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ini diamankan sebagaimana Pasal 108 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, pengungkapan kasus tersebut terjadi Jumat 26 Agustus 2022 lalu di Desa Serambi Gunung, Kabupaten Seluma. Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka DA yang mengangkut gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke warung-warung dengan menggunakan mobil jenis pikap.

“Untuk tersangka masih kita periksa, namun tidak kita lakukan penahanan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” kata Sudarno, Kamis (1/9/2022).

DA telah melakukan penjualan gas elpiji 3 Kg bersubsidi dari pangkalan miliknya yang berada di Desa Masmambang ke wilayah bukan peruntukannya dan diduga telah melakukan manipulasi data penerima gas LPG bersubsidi.

Wadireskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandi mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan pendistribusian gas 3 Kg yang disubsidi ini merupakan yang keenam kalinya diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini telah yang keenam kalinya Ditresmkrimsus Polda Bengkulu mengungkap penyalahgunaan dalam pendistribusian tabung elpiji 3 Kg,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut sebanyak 223 tabung gas LPG 3 Kg yang berisi disita petugas sebagai barang bukti, serta 2 unit mobil, logbook pangkalan dan foto copy izin usaha juga turut diamankan polisi. (rgo/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Garudayaksa FC tak sekadar ingin meramaikan I.League Cup 2026/27. Klub tersebut memasang target tinggi dengan membidik gelar juara.
Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Berikut fakta-fakta soal kisah 4 WNI yang terseret ombak saat memancing di Jepang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan pencarian.
Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Proyek strategis pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dipastikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026
Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Pemilih akun @allwinshihombing mengunggah postingan tentang kekecewaannya terhadap outlet Mie Gacoan yang ikut menaruh nota pembelian di atas piring berisi mi.
Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar berbasis etanol dengan campuran hingga 50 persen (E50).

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT