GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 Miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi di Polres

Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi di Polres
Senin, 5 September 2022 - 17:15 WIB
Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Pematang Siantar, Sumatera Utara - Warga Pemantang Siantar yang merupakan bagian dari Forum Korban Investasi Bodong (FKIP) ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri kota Pematang Siantar, Polres Kota Pematang Siantar hingga Kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022). 

Aksi itu dilakukan karena FKIP menuding oknum anggota DPRD Kota Pematang Siantar membuat investasi bodong hingga meraup uang Rp56 miliar dari para nasabahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dari pantauan tvonenews.com, dalam orasinya, para pendemo menyampaikan bahwa oknum anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan telah melakukan penipuan kepada puluhan nasabah Kota Pematang Siantar dengan mengiming-imingi investasi saham dengan keuntungan atau provit sebesar 5 persen setiap bulannya. 

Tak hanya itu saja, dari investasi bodong yang di tawarkan, oknum anggota DPRD ini dituding oleh pendemo telah berhasil meraup uang sebesar 56 milyar dari para korbannya dari berbagai kalangan, baik dari kalangan swasta, pns, Pendeta hingga beberapa dari anggota DPRD Kota Pematang Siantar sendiri yang menjadi korbannya. 


Di temui di lokasi, selaku penasehat hukum korban investasi bodong, Gokmauli Sagala menyebutkan, semula investasi bodong yang ditawarkan oleh oknum DPRD ini berjalan mulus pada bulan pertama. Di mana provit langsung di transferkan ke masing-masing nasabah setiap bulannya. 

"Namun berselang beberapa waktu kemudian, pembayaran provit kemudian terlambat hingga tak di bayarkan sama sekali oleh oknum anggota DPRD tersebut hingga saat ini," ujar Gokmauli. 

“Hal ini kemudian yang memicu kemarahan para nasabah, hingga pada juni 2021 kemarin sebanyak empat laporan kasus penipuan ini telah di laporkan masing masing korban di Mapolres kota Pematangsiantar,” sambungnya menjelaskan. 

Selanjutnya, masih menurut Gokma, kasus ini telah berjalan selama satu tahun delapan bulan dengan terlapor Ferry Sinamo namun hingga saat ini kasus yang ditangani oleh Polres Pematang Siantar, terkesan berjalan di tempat. Untuk itu, pihaknya meminta agar aparat kepolisian serius menangani kasus tersebut. 

“Kasus ini sudah setahun lebih di laporkan oleh masing masing korban namun kasus ini tidak ada kemajuan, kita patut mempertanyakan hal tersebut,” lanjut Gokma. 

Usai menyampaikan orasi di depan kantor Polresta Pematang Siantar, sejumlah perwakilan pendemo kemudian diterima oleh Kapolresta Pematang Siantar dan Kajari kota Pematang Siantar yang juga hadir untuk melakukan audiensi dan dialog bersama terkait dengan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Polres kota Pematang Siantar. 

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando SIK menyebutkan bahwa saat ini penanganan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan dan SOP dari penyidikan. 

Selanjutnya , terkait dengan tudingan lambannya waktu penanganan kasus ini hingga 1, 8 bulan, AKBP Fernando menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan ini banyak yang harus diperiksa oleh penyidik tidak hanya pelapor dan terlapor saja.

"Namun juga melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi saksi dari kedua belah pihak, dan juga termasuk sejumlah saksi ahli diantaranya ahli pidana, ahli perdata, otoritas jasa keuangan, dan juga kurator yang memerlukan waktu yang tidak singkat. “Butuh banyak waktu dalam pemeriksaan saksi saksi, terlebih juga saat ini kondisi pihak terlapor dinyatakan pailit oleh pihak PKPU,” sebut Fernando. 

Terpisah, ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Ferry Sinamo oknum anggota DPRD Pematang Siantar sebagai terlapor menyebutkan bahwa kasus ini telah diputus oleh pengadilan niaga dan dirinya telah dinyatakan pailit. 

Disinggung terkait dengan laporan korban terhadap dirinya yang dituding telah melakuka penipuan, Ferry Sinamo menambahkan bahwa pelaku adalah menantunya bukan dirinya, dan selanjutnya semua telah diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. 

“Kasus ini kan murni perbuatan menantu saya Kristoffer Simanjuntak, yang telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar pada Desember 2021 kemarin. Kan menantu ku sudah bertanggungjawab penuh atas kerugian investasi yang dialami para korban dan sudah menjalani hukuman,” ungkap Ferry Sinamo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu saat disinggung terkait dengan adanya aksi demonstrasi warga yang menuding adanya salah seorang anggota DPRD yang dituding dan dilaporkan melakukan penipuan investasi bodong , Ketua DPRD Kota Pematang Siantar yang juga ketua Partai PDIP Perjuangan menyebutkan dari dokumen dan pelaporan yang diterima DPRD bahwa proses ini masih dalam penyidikan aparat hukum dan pihaknya masih menunggu dan menghargai proses hukum yang berlaku. 

“Negara kita Negara hukum, ada azas praduga tak bersalah kita tunggu saja proses hukumnya sampai inkrah,” sebut Timbul Lingga. (Dsg/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Teheran telah antisipasi langkah-langkah untuk menghadapi skenario terburuk dari AS
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT