Sebelumnya pada bulan Agustus 2022 lalu, Satuan Narkoba Polres Binjai juga berhasil mengamankan 793 butir pil ekstasi dari 3 orang tersangka yang merupakan warga kabupaten Langkat dan Kota Binjai dan pada bulan September 2022 ini Satuan Narkoba Polres Binjai kembali mengamankan 986 butir pil ekstasi dari 1 orang tersangka yang merupakan warga Kota Medan. (THT/LNO)
Load more