News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angkut BBM Bersubsidi Menggunakan Tandon Air, Dua Warga Diamankan ke Polres Aceh Timur

Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok karena diduga telah melakukan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi
Selasa, 20 September 2022 - 16:44 WIB
Angkut BBM Bersubsidi Menggunakan Tandon Air, Dua Warga Diamankan ke Polres Aceh Timur
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur - Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok karena diduga telah melakukan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi dengan cara mengisi bahan bakar tersebut secara berulang kali dengan kapasitas besar.
 
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menerangkan keduanya tersangka itu ditangkap karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi BL 8163 DI.
 
"Pengungkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan pada bahwa terdapat mobil jenis L300 melakukan pengisian solar berulangkali di SPBU Blang Bitra, Kecamatan Peureulak." Terang Kapolres Aceh Timur kepada tvonenews.com Selasa,(20/9/22).
 
Setibanya di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, mobil dihentikan oleh anggota dan saat diperiksa di dalam bak mobil yang ditutup dengan menggunakan terpal itu terdapat tandon air kapasitas 1 (satu) ton berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak lebih kurang 250 liter.
 
"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan pengisian BBM ke tangki mobil, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air dan untuk menaikkan BBM ke tandon air pelaku menggunakan tenaga mesin air yang diletakkan di jok depan." Tambahnya AKBP Andy Rahmansyah
 
Atas tindakan pelaku, keduanya kami persangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
 
Sebelumnya Kapolres menegaskan, Polres Aceh Timur beserta jajaran terus melakukan pencegahan yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha SPBU (pekerja ataupun pengelola) dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan.
 
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi,” tutup Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.(IZR/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum Hari Kemerdekaan, +62 Coffee R-I Fest Bakal Hadrikan Tema Lintas Generasi

Momentum Hari Kemerdekaan, +62 Coffee R-I Fest Bakal Hadrikan Tema Lintas Generasi

+62 Coffee R-I Fest atau Ruang Indonesia Festival bakal berlangsung untuk kelima kalinya di Open Space dan Gambir Expo, JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 14-16 Agustus 2026.
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim, H. Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa pagi, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 7–8 Juni 2026.
Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Suporter Persija Jakarta, The Jakmania menyikapi dugaan bentrokan dengan suporter Persib Bandung, Viking di Kragilan, Serang, Banten pada Minggu (7/6/2026).
Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Tim Penyidik Kortastipidkor Polri masih mendalami soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang terjadi pada periode 2016–2022.
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Tok, Harga BBM Per 10 Juni 2026 Resmi Naik Ada yang Sentuh Rp17.000 Per Liter

Tok, Harga BBM Per 10 Juni 2026 Resmi Naik Ada yang Sentuh Rp17.000 Per Liter

Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95).

Trending

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Suporter Persija Jakarta, The Jakmania menyikapi dugaan bentrokan dengan suporter Persib Bandung, Viking di Kragilan, Serang, Banten pada Minggu (7/6/2026).
Tok, Harga BBM Per 10 Juni 2026 Resmi Naik Ada yang Sentuh Rp17.000 Per Liter

Tok, Harga BBM Per 10 Juni 2026 Resmi Naik Ada yang Sentuh Rp17.000 Per Liter

Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT