GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN yang Menjadi Mucikari Tak Mendapat Pendamingan Hukum dari Pemkab Rejang Lebong

Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong yang terlibat prostitusi bocah di bawah umur tak tidak bisa meminta pendampingan hukum dari Pemkab.
Kamis, 22 September 2022 - 19:43 WIB
Tersangka S (baju nomor 05) oknum guru di Rejang Lebong yang ditangkap kepolisian setempat dalam kasus prostitusi melibat anak-anak.
Sumber :
  • dok.ANTARA

Rejang Lebong, Bengkulu - Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong yang terlibat prostitusi bocah di bawah umur tak tidak bisa meminta pendampingan hukum dari Pemkab.

Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menegaskan tidak ada pendampingan hukum kepada dua orang oknum ASN itu ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam kasus kriminal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"ASN yang tersangkut kasus tindak pidana tidak dapat diberikan pendampingan dari Pemkab Rejang Lebong," kata Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong  Indra Hadiwinata di Rejang Lebong, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan kebijakan tidak memberi pendampingan hukum kepada ASN terlibat kasus kriminal itu diatur dalam Permendagri Nomor12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan itu disebutkan pendampingan bagian hukum pemerintah daerah hanya diberikan kepada ASN yang tersangkut masalah perdata dan tata usaha negara.

Dua orang ASN Pemkab Rejang Lebong yang terlibat kasus kriminal itu, satu orang bertugas sebagai staf salah satu OPD di lingkungan pemkab karena tersangkut kasus penggelapan sepeda motor. 

Kemudian satu orang lagi tenaga pendidik (guru olahraga) di salah satu SD negeri yang ditangkap polisi lantaran terlibat kasus eksploitasi anak sebagai muncikari.

Untuk itu, jelas Indra, kedua oknum ASN itu tidak bisa meminta pendampingan hukum dari Pemkab Rejang Lebong dan disarankan meminta pendampingan dari pengacara atau lembaga bantuan hukum di luar pemkab.

Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan menyebutkan pihaknya pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 19.30 WIB lalu menangkap tersangka pelaku eksploitasi anak (muncikari) berinisial S (54), warga Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, yang kesehariannya guru olahraga salah satu SD negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menangkap tersangka S, polisi juga menangkap satu orang pria hidung belang berinisial T (55), warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, yang bekerja sebagai petani.

Kedua orang tersangka ini ditangkap setelah melakukan transaksi menjual korban anak masih berumur 12 tahun menjadi pelayan nafsu birahi tersangka T dengan bayaran Rp120.000 sekali main.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Gubernur Khofifah resmikan rehabilitasi dan revitalisasi SMA, SMK dan SLB negeri swasta wilayah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan.
Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Koordinator Evakuasi Pasien dokter Rizal Constansius memastikan pasien dengan alat medis atau mesin yang terpasang tidak mungkin mengalami keracunan gas.
I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League memberikan peringatan keras kepada para klub Super League, Championship, hingga Liga Nusantara terkait sanksi pengurangan poin bila menjadi tim musafir. Lantas, bagaimana dengan kasus Persija yang kerap berpindah markas dan tergusur dari Jakarta?
Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Ajang Tangerang MC Competition sendiri digelar untuk menjaring bakat-bakat MC potensial. Pihak penyelenggara bahkan menyediakan total hadiah mencapai Rp27 juta bagi para pemenang.
Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini akan kembali menyajikan duel sengit dari dua pabrikan yakni Ducati dan Aprilia.
Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk musim 2026/2027. Media Korea mengungkap keuntungan besar yang didapat klub tersebut.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT