LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas giring mantan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabudi Medan dan anggotanya saat di Kejari Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ahmidal Yauzar

Gelapkan Emas Rp 1,8 M, Kejari Medan Tahan Eks Kacab Pegadaian Syariah Setiabudi dan Anggotanya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabudi Medan tahun 2021 berinisial A (46) dan anggotanya M (35) sebagai tersangka korupsi

Kamis, 22 September 2022 - 19:47 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabudi Medan tahun 2021 berinisial A (46) dan anggotanya M (35) sebagai tersangka korupsi atas raibnya 1,8 kilogram emas di Pegadaian. Akibat perbuatan kedua tersangka yang masih aktif sebagai karyawan BUMN ini, negara merugi sebesar Rp1,8 miliar lebih.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara M dijebloskan ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Kamis (22/9/2022). 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Medan, Agus Kelana, menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas hilangnya emas di PT Pegadaian Syariah Cabang Setiabudi Medan. Berdasarkan hasil audit, akibat kehilangan ini kerugian negara mencapai Rp1.825.431.565.

"Setelah pemeriksaan beberapa saksi dan kami telah menyita beberapa dokumen, atas arahan Bapak Kajari, menetapkan dua orang tersangka ini sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini," kata Agus. 

Dia menjelaskan, M adalah pegawai pengelola penyimpanan emas yang bertanggungjawab atas hilangnya 36 kredit emas nasabah, dengan estimasi senilai Rp919. 099.000 dan hilangnya 1 kilogram emas agunan nasabah di PT Pegadaian. 

Baca Juga :

Penggelapan 36 kredit emas ini, kata Agus, terungkap setelah adanya nasabah yang meminta ganti rugi karena emasnya tidak ada saat kreditnya lunas. Informasi soal ini kemudian didalami pihak internal yang kemudian melakukan audit. Setelah diaudit, terungkap juga fakta bahwa sepanjang tahun 2021, atau selama A menjabat sebagai Kacab, ada 1 Kg emas agunan nasabah yang hilang dari brankas. 

Hasil audit ini kemudian disampaikan ke Kejari Medan yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan A dan M sebagai tersangka. "M bertanggung jawab terhadap penyimpanan emas di Pegadaian Kantor Cabang Syariah sejak 2012 hingga 2022. Sedangkan A turut serta melakukan kejahatan ini," jelasnya. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian BUMN Nilai Proses Bisnis Pertambangan PT Timah Sangat Strategis

Kementerian BUMN Nilai Proses Bisnis Pertambangan PT Timah Sangat Strategis

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melihat kinerja bisnis pertambangan yang dilakukan perusahaan PT Timah Tbk dianggap strategis, Sabtu (20/4/2024).
Red Sparks vs Indonesia All Star Viral, Indonesia Arena Jadi Trending Topic Jagat Maya

Red Sparks vs Indonesia All Star Viral, Indonesia Arena Jadi Trending Topic Jagat Maya

Pertandingan voli persahabatan antara klub Korea Selatan, Red Sparks vs Indonesia All Star jadi sorotan netizen hingga tagar Indonesia Arena trending topic.
Kronologi Lengkap Oknum Dokter di RS Bunda Jakabaring Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Kepergok Lakukan Ini

Kronologi Lengkap Oknum Dokter di RS Bunda Jakabaring Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Kepergok Lakukan Ini

Oknum dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap istri psien di Palembang akhirnya dijadikan tersangka. Ini kronologi lengkap pelecehan seksualnya.
Jelang Pilkada, Tokoh Adat Tabi Harapkan Masyarakat Jaga Kamtibmas Papua

Jelang Pilkada, Tokoh Adat Tabi Harapkan Masyarakat Jaga Kamtibmas Papua

Masyarakat Adat Tabi mengharapkan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Papua menjelang pilkada serentak 2024.
Laga Penentu Piala Asia U-23, 3 Pemain Yordania Ini Berpotensi Akhiri Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Laga Penentu Piala Asia U-23, 3 Pemain Yordania Ini Berpotensi Akhiri Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Hadapi Yordania di laga terakhir Piala Asia U-23, Timnas Indonesia wajib waspadai 3 bintang tim lawan demi raih kemenangan dan pastikan Shin Tae-yong bertahan.
Fokus Pilkada 2024 untuk 37 Provinsi, PKB Telah Buka Pendaftaran Cakada

Fokus Pilkada 2024 untuk 37 Provinsi, PKB Telah Buka Pendaftaran Cakada

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berfokus untuk ikut Pilkada 2024. Hal ini membuat pendaftaran calon kepala daerah (cakada) telah dibuka, Sabtu (20/4/2024).
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Timnas Indonesia banjir pujian dari suporter negara tetangga berkat keberhasilan skuad Shin Tae-yong yang sukses mengalahkan tim Australia di Piala Asia U23.
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya