News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sebut Perizinan Air Tanah di Lampung Berpotensi Timbulkan Korupsi dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.
Jumat, 23 September 2022 - 18:05 WIB
KPK melakukan edukasi pencegahan korupsi dengan melakukan roadshow bus KPK ke Provinsi Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dwiantara Susilo saat melakukan kegiatan roadshow bus KPK dengan tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di Provinsi Lampung pada pada 23-25 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil SPI Tahun 2021 Lampung memiliki nilai rata-rata 69,3 persen, di bawah rata-rata nasional 72 persen," kata Wahyu Dewantara Susilo, Kamis (23/9/2022).

Menurut Wahyu, KPK melakukan SPI untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. "Survei penilaian integritas ini ikuti oleh pengguna layanan atau mitra kerja sama, pegawai dan narasumber ahli. Pertanyaan yang ditanyakan soal gratifikasi, pengaturan tander, jual beli jabatan dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti modus korupsi dari perizinan air tanah di Lampung. KPK menyatakan perizinan air tanah ini paling berpotensi menjadi ladang subur korupsi dan gratifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda.

Dimana, ia mengatakan perizinan air tanah sangat berkaitan dengan pelaku usaha seperti perhotelan, perkebunan hingga layanan kesehatan. "Perizinan air tanah di Lampung dan kota besar lain termasuk rawan korupsi, suap dan gratifikasi," ujar Linda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda menuturkan, sulitnya perizinan air tanah untuk usaha komersil tersebut yang membuat pelaku usaha ‘dipaksa’ menyuap agar izin keluar. Oleh karena itu, pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak tersangka kasus korupsi. Hal itu berkaitan dengan tren kasus korupsi yang diungkap oleh KPK. Dimana, setidaknya hingga kini tersangka dari pihak swasta mencapai 356 orang.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri yang juga hadir menjelaskan perizinan air tanah harus mudah dan jelas. "Ini rawan suap, kita masuk dari sini untuk pencegahannya, karena dampak dari sulitnya perizinan ini adalah timbulnya suap dan gratifikasi," pungkasnya. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT