News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Brimob Terlibat Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara, Istri Terus Cari Keadilan

istri Brimob sekaligus mantan pengawal pribadi Gubernur Kepri yang tersandung kasus narkoba terus mencari keadilan untuk suaminya, Andrica Ricora Ginting Munthe
Sabtu, 24 September 2022 - 11:37 WIB
Pengacara dan istri Oknum Brimob beri Klarifikasi
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Alboin Hironimus

Batam - Lola Fauziah, istri Brimob sekaligus mantan pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepulauan Riau yang tersandung kasus narkoba terus mencari keadilan untuk suaminya, Andrica Ricora Ginting Munthe.

Ia tak terima jika suaminya yang berstatus polisi serta pernah menjadi Walpri Gubernur Kepri itu dituntut 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andrica Ricora Ginting Munthe tersandung kasus narkoba pada bulan Januari 2022 silam. Lola yakin jika suaminya hanyalah korban dalam kasus tindak pidana narkoba yang tengah bergulir di meja persidangan.

"Saya berharap Polda Kepri betul-betul mencari pemilik barang haram itu. Suami saya hanya korban dan sekarang dituntut 20 tahun," ungkap Nora didampingi kuasa hukum Andrica, Ismail, Sabtu/24/09/2022.

Ibu tiga anak itu menjelaskan jika perkara ini betul-betul berdampak signifikan kepada keluarganya.

Pemberitaan yang memojokkan Andrica membuat Nora sedih. Ia pun mesti berbohong kepada ketiga anaknya saat mereka bertanya keberadaan Andrica.

"Anak-anak saya bahkan mengira bapaknya sedang bertugas ke beberapa daerah," sambungnya.

Lola yakin, suaminya itu tak mungkin gegabah melakukan hal yang melanggar hukum. Apalagi dia sudah mengabdi sebagai Korps Brimob sejak 16 tahun silam. Oleh karenanya, dia berharap agar kasus yang saat ini bergulir bisa diungkap dengan jelas.

Senada dengan Lola, kuasa hukum juga mengklaim jika Andrica seolah menjadi kambing hitam atas kasus ini. Bahkan, pihaknya pun tak segan-segan untuk mengirimkan surat kepada Polda Kepri hingga Divisi Propam Polri agar dapat mengusut tuntas kasus ini.

"Bahwasannya, barang tersebut yang pertama kali jumpa adalah saudara Helmi dan Syamsir Ode. Dalam fakta persidangan pun mereka mengakui. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tidak melapor kepada pihak yang berwajib? Malah memberikan ke terdakwa lain yakni Maskum yang bukan anggota Polri. Ini ada apa?," tanyanya.

Menurut Ismail, tindakan keduanya pun telah melanggar ketentuan Pasal 131 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi 'Setiap orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana narkotika wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib' sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Oleh karenanya, Ismail meminta agar Polda Kepri dapat mengusut tuntas asal kepemilikan barang berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.172,11 gram itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, lanjut Ismail, barang haram itu diserahkan oleh Helmi dan Syamsir Ode kepada Maskum (terdakwa lainnya). Lalu, Maskum memberitahu kepada Andrica perihal barang tersebut untuk diproses ke pihak berwajib.

"Klien saya sebatas mengetahui dan berniat untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bagi dia, hal ini bisa menjadi reward untuk dia melanjutkan sekolah perwira. Tapi malah ditangkap dan sekarang jadi terdakwa. Yang menjadi keberatan kami, barang yang dititipkan sama klien kami, malah membuatnya jadi tersangka," pungkasnya. (ahs/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
Hasil Piala Dunia 2026: Lawan 10 Pemain, Argentina Lolos Semifinal Usai Susah Payah Kalahkan Swiss 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Lawan 10 Pemain, Argentina Lolos Semifinal Usai Susah Payah Kalahkan Swiss 3-1

Timnas Argentina memastikan langkah ke semifinal Piala Dunia 2026 usai menundukkan Swiss dengan skor 3-1 melalui babak perpanjangan waktu, Minggu (12/07/2026).
Harga Pangan Hari Ini 12 Juli 2026: Bawang Merah Rp46.650 per Kilogram hingga Daging Ayam Rp37.000 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 12 Juli 2026: Bawang Merah Rp46.650 per Kilogram hingga Daging Ayam Rp37.000 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 12 Juli 2026 yang tercatat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.
Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner bawa kabar menggembirakan dari Eropa jelang gabung pemusatan latihan Timnas Indonesia. Bek 22 tahun itu kembali menunjukkan performa impresif.
Kasus Korupsi Seret Jampidsus, DPR Ingatkan Jangan Ada Konflik Ego Sektoral Antar Lembaga

Kasus Korupsi Seret Jampidsus, DPR Ingatkan Jangan Ada Konflik Ego Sektoral Antar Lembaga

Habiburokhman mengatakan kasus korupsi menyeret individu, bukan institusi. Oleh karena itu, ia meminta antarlembaga tidak boleh saling melakukan konfrontasi.
Hasil UFC 329: Paddy Pimblett Kalahkan Benoit Saint-Denis Hanya Dalam 52 Detik, Langsung Tantang Conor McGregor

Hasil UFC 329: Paddy Pimblett Kalahkan Benoit Saint-Denis Hanya Dalam 52 Detik, Langsung Tantang Conor McGregor

Hasil UFC 329, di mana Paddy Pimblett berhasil mengalahkan Benoit Saint-Denis secepat kilat berkat kuncian mematikan.

Trending

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 13-19 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ini menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT