News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Judi Online di Sumut, Angota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Komplain Tindakan Kapolres Langkat 

Berantas Judi Online di Sumut, Angota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Komplain Tindakan Kapolres Langkat 
Sabtu, 24 September 2022 - 21:22 WIB
Berantas Judi Online di Sumut, Angota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Komplain Tindakan Kapolres Langkat
Sumber :
  • tim tvone/Yoga Syaputra

Sumatera Utara - Sejumlah Anggota Komisi 2 DPR RI menyambangi Mako Polda Sumatera Utara, Sabtu (24/9/2022). Kunjungan itu dilakukan dalam rangkaian menyikapi isu luar biasa soal penanganan kasus judi online terbesar di Indonesia dengan barometernya berada di Provinsi Sumatera Utara

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Ahmad Sahroni, selaku Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang turut hadir, memberikan penjelasan terkait penanganan perkara anggota DPRD Langkat yang ia sebut telah dikriminalisasi dan terjadi kesewenang-wenangan dilakukan penyidik Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya komplain keras terkait apa yang telah dilakukan Polres Langkat. Melakukan kesewenangan dan mengkriminalisasi anggota DPRD aktif di Langkat disaat melakukan melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat," ujar Sahroni kepada tvonenews.com.

Lebih lanjut, ia sampaikan dugaan AKBP Danu Pamungkas Totok telah berkompromi dengan salah satu perusahaan yang dikomplain warga di lokasi kejadian. Ia juga berharap Danu Pamungkas ikut diperiksa dan disidang etik sesuai prosedur dalam hal ini.

"Ini memalukan, dalam kasus ini, diduga ia telah berkompromi dengan salah satu perusahaan yang hanya melaporkan anggota DPRD Langkat tersebut. Dan akhirnya, tidak melalui mekanisme yang sesuai aturan, sehingga anggota DPRD langkat tersebut dijadikan tersangka dan ditahan dan juga sempat rumahnya digeledah," ujar Sahroni.

Ia juga berharap Polda Sumut, Mabes Polri untuk segera melakukan proses penyidikan terhadapa kasus tersebut.

"Perkara memalukan Polres Langkat ini saya minta untuk segera di proses. Dan yang saya tau saat ini, penanganannya sudah diambil alih oleh Peminal Mabes Polri," tegas Sahroni.

Untuk diketahui sebelumnya, Polres Langkat menangkap anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem berinisial ZH, terkait kasus yang sempat disebut Humas Polda Sumut soal kasus dugaan penghasutan. Pada saat itu, ZH ditangkap setelah dua kali mangkir pemanggilan sebagai tersangka.

"Iya (ditangkap), yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada hari Kamis (8/9/2022) lalu.

Dalam penjelasannya saat itu, Hadi mengungkapkan persitiwa terjadi pada Jumat, (11/2/2022) pada pukul 10.30 WIB. Kemudian, sebelumnya ada kegiatan perkumpulan masyarakat yang diduga dari Pasiran Barat, Mendilingan serta Bukit Salak yang aksi memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT. Rapala (Raya Padang Langkat), Dusun III Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.

Selanjutnya, ZH hadir di wilayah dapilnya dan kehadirannya serta ucapannya diduga menghasut warga dengan sejumlah kata-kata. Akibat hasutan itu, warga pun terpancing hingga terjadi keributan.

"ZH diduga menghasut atau memprovokasi masyarakat dengan mengatakan 'sekarang ini sudah ada mafia tanah, mereka berani masukkan fasilitas umum ke dalam HGU nya. Kita tuntut dulu ini, menyangkut mafia artinya orang-orang yang pintar, kita ini dibodohi'. Sehingga atas ucapan tersebut terjadi keributan di mana masyarakat protes atas pemasangan portal," ujar Hadi.

Sampai akhirnya, salah satu karyawan PT. Rapala berinisial SU menduga masyarakat telah terhasut/terprovokasi oleh ucapan itu. SU menduga bahwa terlapor, ZH telah memberikan informasi yang tidak benar padahal jalan tersebut berada dalam HGU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, SU pun membuat laporan, sehingga kasus ini dilampirkan ke Polres Langkat dan polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, pemeriksaan ahli pidana dan ahli pertanahan. 

Namun sebelum ZH ditangkap dan ditahan, menurut Hadi, polisi telah berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun oleh pelapor tetap melanjutkan laporannya. (Ysa/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT