News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencuri dan Habisi Nyawa Korban yang Masih anak-anak, Pemuda Berusia 17 Tahun Asal OKU Dibekuk Polisi

Mencuri dan Habisi Nyawa Korban yang Masih anak-anak, Pemuda Berusia 17 Tahun Asal OKU Dibekuk Polisi
Selasa, 27 September 2022 - 15:35 WIB
Mencuri dan Habisi Nyawa Korban yang Masih anak-anak, Pemuda Berusia 17 Tahun Asal OKU Dibekuk Polisi
Sumber :
  • tim tvone/Oku Raya

Baturaja, Sumatera - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan MS pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya anak-anak berusia 11 tahun tewas. Pelaku diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatra saat hendak melarikan diri, parahnya lagi pelaku adalah tetangga dekat rumah korban dan masih berusia 17 tahun.

Pelaku tega menghabisi nyawa RR yang masih kecil karena kedapatan mencuri HP dan uang Rp500 ribu di rumah korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala dan leher korban sebanyak 4 kali hingga korban tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasie Humas AKP Syafaruddin serta Kanit Pidum IPDA Bustomi saat menggelar pres rilis mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku sedang berada di panglong kayu sebelah rumah korban, kemudia pelaku membuang air kecil kearah belakang rumah korban dan mendapati pintu rumah bagian belakang terbuka.

"Melihat kesempatan, pelaku masuk dan mengambil handphone serta uang sebesar Rp 500 ribu. Nah saat hendak melarikan diri korban RR keluar dari kamarnya dan berteriak, saat itulah pelaku mengambil kayu dan memukul kepala korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tidak sadarkan diri,"jelas Kapolres.

Lanjut dikatakan Kapolres dari hasil tangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban serta uang tunai dan kayu alat untuk memukul korban.

Sementar itu pelaku MS mengaku khilaf saat melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku juga baru mengetahui jika korban meninggal dunia saat ditangkap polisi, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk biaya kehidupan sehari-harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya khilaf pak, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas pelaku.

Pelaku sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian, pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. (Hs/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kementerian Haji dan Umrah RI membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Aparat kepolisian dari Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berusia 44 tahun berinisial R. 
44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

Lebih dari 44.000 anak dari keluarga miskin kembali mendapatkan kesempatan bersekolah secara gratis. 
Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Kejadian tragis menimpa seorang sopir travel bernama Aris Sanda alias Tasya (41) yang tewas menjadi korban kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua
Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jawa Timur menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT BNI Cabang Jember periode 2021-2023.
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

PT Pertamina (Persero) terus memacu produksi minyak dan gas bumi (migas) domestik guna memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus merealisasikan target pemerintah menuju 1 juta barel minyak per hari. 

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT