GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Tanah, Polda Lampung Ringkus Mantan Camat Hingga Pensiunan Polisi

Ditreskrimum Polda Lampung bongkar sindikat pemalsuan dokumen sertifikat hak milik tanah seluas 10 hektare di Desa Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:42 WIB
Polda Lampung meringkus lima orang sindikat pemalsuan dokumen surat tanah di Kabupaten Lampung Selatan
Sumber :
  • Tvonenews.com/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bongkar sindikat pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 10 hektare di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Dalam kasus tersebut, Polda Lampung menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam pemalsuan dokumen sertifikat tanah mulai dari mantan camat, kepala desa, Kepala Satpol PP, pegawai BPN dan pensiunan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka yang ditangkap tersebut merupakan seorang pensiunan Polri berpangkat AKP berinisial SJO (80) warga Bandar Lampung, Kades Gunung Agung Lampung Timur berinisial SYT (68) warga Lampung Timur, Kepala Satpol PP Lampung Timur berinisial SHN (58) warga Lampung Timur, yang diketahui pernah menjabat sebagai camat Sekampung Udik.

Kemudian, notaris dan PPAT berinisial RA (49) warga Bandar Lampung, serta juru ukur pada Kantor BPN Kabupaten Pesisir Barat berinisial FBM  (44) warga Lampung Selatan.

"Sebelumnya tersangka FBM pernah menjadi juru ukur pada Kantor BPN Kabupaten Lampung Selatan. Mereka semua terlibat tindak pidana membuat dan menggunakan surat palsu serta menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik yang terjadi dalam rangkaian proses penerbitan enam buku SHM atas objek tanah seluas 10 hektare," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (30/9/2022).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, tersangka SJO yang merupakan pensiunan Polri menjualkan obyek tanah seluas 10 hektare yang berada di Desa Malangsari, Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan dokumen pendukung kepemilikan yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen tersebut, lanjut dia, dibuatkan oleh tersangka SYT selaku Kades Gunung Agung, Lampung Timur dan dikuatkan oleh tersangka SHN atas permintaan SJO terkait letak wilayah administrasi obyek tanah miliknya yang semula berada di Desa Gunung Agung, Lampung Timur beralih menjadi berada di Desa Malangsari, Lampung Selatan.

"Kemudian obyek tanah itu dijualkan oleh tersangka SJO kepada saksi AM dengan diatasnamakan tersangka SJO bersama lima orang anak-anak serta keponakannya sebagai penjual dengan dibantu oleh tersangka RA selaku notaris dan PPAT Kabupaten Lampung Selatan untuk membuatkan akta jual beli yang isinya memuat keterangan palsu atas transaksi jual beli tersebut," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Ulang Lagi Kesalahan di Shanghai, McLaren Akui Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang F1 GP Jepang 2026

Tak Mau Ulang Lagi Kesalahan di Shanghai, McLaren Akui Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang F1 GP Jepang 2026

Jelang F1 GP Jepang 2026, tim juara konstruktor musim lalu, McLaren, menegaskan jika mereka sudah siap menghadapi balapan yang berlangsung akhir pekan ini.
Diplomasi Maritim RI, Kadet 26 Negara Ikuti Pelayaran KRI Bima Suci

Diplomasi Maritim RI, Kadet 26 Negara Ikuti Pelayaran KRI Bima Suci

Kadet dan perwira muda Angkatan Laut dari 26 negara berkumpul di Surabaya dalam kegiatan ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026, Rabu (25/3/2026).
Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

PemainTimnas Indonesia telat datang dalam pemusatan latihan (TC) jelang FIFA Series 2026. Masih ada sembilan pemain yang belum bergabung meski waktu sudah
Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Spekulasi soal masa depan pembalap andalan Red Bull dan pemilik 4 gelar juara dunia yakni Max Verstappen di Formula 1 kembali mencuat di Paddock F1 2026 ini.
WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary yang merupakan suami sirinya, Fouad Tareq Jameel terancam penjara seumur hidup
John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman membanggakan pilihannya dengan memilih staf dari tujuh kewarganegaraan berbeda untuk memadukan kepemimpinannya dalam meramu Timnas Indonesia dari berbagai sisi kultur dan budaya. 

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT