News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Belum Berhasil Ungkap Motif Penganiayaan dalam Mesjid yang Menyebabkan Korban Meninggal

Suadi 32 Tahun, warga Aek Marian Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang diduga pelaku penganiayaan orang sholat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini ditahan di Polres Madina
Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:43 WIB
Tersangka Suadi 32 Tahun saat Diamankan
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Suadi 32 Tahun, warga Aek Marian Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang diduga pelaku penganiayaan orang sholat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini ditahan di Polres Madina. Namun hingga saat ini Selasa (11/10/2022) penyidik belum berhasil mengungkap motif pelaku karena pelaku masih bungkam.

Hingga hari Selasa (11/10/2022) tersangka Suadi 30 tahun, warga Aek Marian Kecamatan Lembah Sorik Merapi Madina masih diperiksa intensif di Mapolres Madina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto yang dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (11/10/2022) menyebutkan saat ini tersangka masih diperiksa intensif, namun tersangka masih bungkam.

"Kasus ini kan limpahan dari Polsek Kota Nopan, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, namun pelaku masih sulit dimintai keterangan, tersangka masih bungkam,” ungkap Kasat Reskrim.

Terkait kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa, Edi Sukamto mengaku tidak menemukan riwayat kalau tersangka mengalami gangguan jiwa sebelumnya.

"Kalau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) perlu surat resmi dari pihak terkait, hasil pemeriksaan kita, tersangka tidak memiliki riwayat ODGJ, kita masih berusaha mengorek informasi dari Tersangka, nantinya pemeriksaan kejiwaan tetap kita lakukan, sambung AKP  Edi Sukamto.

Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman minimal 7 tahun.

Pada hari Sabtu (8/10/2022) seorang kakek Hamzah Tegar 82 tahun warga desa Huta Padang Kecamatan Ulu Pungkur Madina, dianiaya oleh tersangka saat melaksanakan sholat Ashar di Mesjid Al Mukhlisin di desa tersebut.

Kepala Desa Huta Padang, Rahmad Hasibuan yang dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (11/10/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya saksi, Subhan yang mendengar keributan di dalam mesjid berusaha melerai pelaku hingga terjadi kontak fisik, namun saksi mundur karena tersangka mencabut pisau dari balik bajunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Warga yang ada dilokasi awalnya langsung melerai, saat itu korban sudah dipijak pijak pelaku, bahkan sempat beradu pisik dengan warga, tapi pelaku mempunyai pisau sehingga saksi Subhan keluar dari mesjid dan meminta tolong kepada warga lainnya,” ungkap Kades Huta Padang.

Penganiayaan baru terhenti setelah sejumlah warga berusaha melerai dan mengamankan pelaku. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ulu Pungkut untuk mendapatkan perawatan, namun sekitar 15 menit kemudian korban meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran

Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan liar yang berdiri di area bantaran Kali Krukut, Jalan Sekolah RW 08, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT