GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Politisi Nasdem Jadi Tersangka, Mantan Anggota DPRD SUMUT Beberkan Bukti Pusaran Bisnis Migas Libatkan Anggota DPR RI

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Indra Alamsyah membantah keras bahwa kesepakatan kerjasama antara dirinya dan tiga koleganya dengan PT Dirgantara Deli Trans dianggap ‘Bodong’.
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:39 WIB
Indra Alamsyah Beberkan Bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Diterangkannya, untuk menghindari masalah, Nurma dan Robby juga diketahui membatalkan kesepakatan yang dibuat pada 4 Desember 2017 lalu dan pembatalan itu dilakukan pada Mei 2021. 

Selain itu, Indra kembali menekankan setelah pembatalan perjanjian antara dirinya dan Nurma, ia juga mengaku tidak menerima pengembalian dana sebesar Rp3,5 Miliar, yang menjadi dana awal terjalinnya kerjasama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal itu sendiri diakui Nurma saat menjalani gelar perkara di depan penyidik Poldasu beberapa waktu lalu," urainya.

Terakhir, Indra juga menjelaskan kalau saat ini memang ada silang sengketa antara Robby Anangga dengan Dalemria dan berlanjut dengan laporan ke Poldasu, hingga penetapan tersangka yang didapat Robby. 

"Kalau itu, saya tidak mencampuri, karena internal mereka berdua. Jadi kembali saya tegaskan kalau kesepakatan yang dibuat dengan PT Dirgantara tersebut tidak cacat hukum dan bukan 'Bodong'," tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor Robby Anangga yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik menyebutkan, penetapan tersangka tergadap kliennya merupakan bentuk masalah yang diada-adakan dan diduga kuat adanya intervensi, atas hal tersebut pihaknya sudah melaporkan penyidik kepada Kadiv Propam dan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dicopot. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Syarwani menjelasakan gugatan yang diajukan oleh PT Dirgantara Deli Trans selaku pihak yg mendapat izin menjadi agen penyaluran/distribusi LPG 3 Kg untuk di Kabupaten Deli Serdang, bukan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melainkan di Pengadilan Negeri Medan, dan atas gugatan yg diajukan oleh Direksi PT Dirgantara Deli Trans, ternyata oleh Majelis Hakim PN Medan telah dikabulkan dengan menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum kesepakatan bersama.

"Jadi kalau sudah ada dasar hukum maunya mereka patuh pada aturan itu atas dasar itu dan kemudian dalam kesepakatan 1 Februari itu adalah bodong yang haram hukumnya. Karena apa? Karena Pertamina hanya memberi divisi LPG itu kepada PT Dirgantara Deli Trans,  di mana dalam kesempatan antara mereka ada satu pasal kriteria yang menyampaikan bahwa Dirgantara tidak boleh mengalihkan kepada siapapun," jelas Syarwani. (Bsg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon memotivasi para atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia untuk menghadapi kompetisi mendatang khususnya dalam rangka mempersiapkan Asian Games.
Viral, Seorang Pengendara Motor Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Berujung Cekcok di Tengah Jalan

Viral, Seorang Pengendara Motor Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Berujung Cekcok di Tengah Jalan

Viral seorang pengendara motor di Lebak Bulus diduga menghalangi laju mobil ambulans yang diketahui membawa pasien kritis untuk dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati
Dosen Universitas Global Jakarta Dampingi Guru SMP Bina Sejahtera Depok Rancang Media Belajar Digital Berbasis UI/UX

Dosen Universitas Global Jakarta Dampingi Guru SMP Bina Sejahtera Depok Rancang Media Belajar Digital Berbasis UI/UX

Universitas Global Jakarta (Jakarta Global University/UGJ) resmi menjalin kolaborasi dengan SMP Bina Sejahtera, Kota Depok, melalui program Pendampingan Desain UI/UX Media Pembelajaran Digital bagi Guru SMP.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Agustus 2026: Aquarius Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Agustus 2026: Aquarius Panen Dana Ekstra

Peruntungan finansial pada Jumat, 21 Agustus 2026 diprediksi membawa kabar menggembirakan bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa saja yang bercuan deras besok?
Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Mattia Perin akan segera menentukan nasib transfer Emil Audero ke Juventus. Sementara itu, Michele Di Gregorio masih sulit untuk dijual pada bursa transfer musim panas ini.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali dipercaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengembangkan pengelolaan limbah di Pasar Hewan Modern Parang menjadi biogas dan produk bernilai tambah.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT