News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kapolsek dan Kanit Diduga Peras Warga Ratusan Juta Rupiah, Korban Lapor ke Propam Mabes Polri

Oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim di Polres Aceh Tamiang, resmi dilaporkan kuasa hukum EBG. Korban pemerasan keduanya melapor ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/10/2022) lalu.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 17:54 WIB
PH tunjukkan bukti lapor ke Div Propam Mabes Polri
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana Situmorang

Medan, Sumatera Utara - Oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim di Polres Aceh Tamiang, resmi dilaporkan kuasa hukum EBG. Korban pemerasan keduanya melapor ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/10/2022) lalu. Laporan resmi itu tertuang di nomor SPSP2/6173/X/2022/BAGYANDUAN. 

Kuasa hukum EGB, Rahmad Romy Tampubolon saat ditemui tvOnenews.com, Sabtu (22/10/2022) siang menuturkan sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan pejabat Polri Aceh Tamiang terhadap kliennya itu. “Di tengah Polri kembali membangun citranya, justru dinodai dengan kelakuan nakal dua oknum pejabat di Polsek Tamiang Hulu,” ucapnya kepada tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Romy pun menjelaskan, kronologi bermula pada 4 Februari 2022 lalu sekitar pukul 16.30 WIB, kliennya EGB dan 3 orang temannya ditangkap oleh polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu, Bripka Frans Maulana di Dusun 15 Kita Bersama, Gang Jamil, Desa Halaban, Besitang, Langkat.

"Saat itu tanggal 4 Februari, klien saya EGB bersama 3 rekannya yang sedang berada di Dusun 15 Kita Bersama, Gang Jamil, Besitang, Langkat ditangkap polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu Bripka Frans Maulana. Lalu kemudian mereka dibawa ke Polsek Tamiang Hulu," jelasnya.

Tanpa surat perintah penangkapan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu langsung membawa EGB dan ketiga rekannya ke Polsek Tamiang Hulu. "Dari hasil keterangan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu, EGB dan ketiganya ditangkap atas perkembangan kasus narkoba yang sebelumnya telah ditangkap yaitu Supianto dan rekannya. Namun EGB dan ketiga rekannya sama sekali tidak mengenal Supianto dan tidak memiliki hubungan apapun," tutur Romy.

Kapolsek Tamiang Hulu, lanjut Romy, melalui Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu meminta uang sebesar Rp100 juta kepada istri EGB dengan dalih untuk merombak pasal. "Pasal yang disangkakan kepada klien saya ini adalah Pasal 131 tentang Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 berbunyi, bahwa setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika diancam dengan hukuman 1 tahun dan denda Rp50 juta," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Bali United tampil menggila saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (6/4/2026) malam WIB, Serdadu Tridatu pesta gol dengan kemenangan telak 6-1.
Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Como harus puas membawa pulang satu poin setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Udinese dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Persik Kediri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Persijap Jepara tanpa gol dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana dinilai masih berantakan dan belum berjalan dengan arah yang jelas. Pakar UGM beri pandangan begini.
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali jadi perhatian dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari sorotan media Vietnam, Bung Ropan desak PSSI, hingga Ole Romeny.
Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepala sekolah SMK Negeri 4 Medan, berinsial FM Tanjung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) terkait dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT