News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Hari Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan terhadap Tetangganya Sendiri

Tim Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:12 WIB
Tujuh Hari Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan terhadap Tetangganya Sendiri
Sumber :
  • Tim Tvone/Daud

Simalungun, Sumut – Tim Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

Tersangka AA ( 22 ) dan SS warga yang sama dengan korban di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara ini di bekuk petugas dari lokasi yang berbeda, setelah sempat buron selama tujuh hari lamanya pasca terjadinya pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tvonenews.com, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo pada Selasa siang (25/10/2022) menyebutkan, kedua tersangka nekat membunuh korban Theofinus Situmorang, akibat sakit hati karena sering dimaki-maki korban.

Menurut Ronald, bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira jam 23.30 WIB, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di sebelah  sepedamotornya.

“Dari olah TKP di lapangan, awalnya personel menduga bahwa korban merupakan korban laka lantas, karena ditemukan di tepi jalan umum. Namun setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan,” sebut nya.

Setelah dilakukan penyelidikan personel Satreskrim kemudian berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap korban dengan menggunakan sebatang kayu secara berulang kali ke bagian kepala hingga tubuh korban.

 "Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut,” tambah Ronald.

Selanjutnya, usai melihat kondisi korban tergeletak tak berdaya, para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan pengejaran, tim Jahtanras kemudian berhasil membekuk tersangka SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sementara tersangka SS, dibekuk petugas dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT