GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm memberikan pendampingan hukum kepada SR, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual
Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:29 WIB
Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Binjai, Sumatera Utara - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm memberikan pendampingan hukum kepada SR, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terlapor,  Abay (28) yang terjadi pada 25 September 2022 lalu.

Pasalnya, setelah orang tua korban didampingi pihak Dinas P3AM Kota Binjai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu,  hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan terlapor sendiri masih bebas berkeliaran dan belum dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dari Polres Binjai.

Direktur Utama KHAS Justicia Law Firm, Ahmad Mulia Sembiring, mengatakan jika melihat dari waktu pelaporan dan sudah adanya hasil visum korban, maka kepolisian Polres Binjai seharusnya sudah bisa memanggil dan memeriksa terlapor.

"Melihat upaya yang sudah dilakukan oleh ibu korban, mereka sudah membuat laporan ke Polres Binjai dan didampingi langsung oleh pihak Dinas P3AM Kota Binjai, seharusnya ini sudah menjadi atensi penuh pihak berwenang untuk menindaklanjuti proses hukum dan menangkap terlapor,” ucap Direktur Utama KHAS Justicia Law Firm, Ahmad Mulia Sembiring,  didampingi Ira Fitriana, Rini Riswani dan Rizki Mardhatillah kepada tvonenews. com,  Selasa (25/10/2022).

Ahmad Mulia Sembiring juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan LKBH SOKSI Kota Binjai telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban dan petugas kepolisian juga sudah bisa membatasi gerak terlapor sesuai dengan pasal 42 UU No12 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan Pasal 42 UU No. 12/2022, seharusnya pihak korban sudah mendapat perlindungan dengan membatasi gerak terlapor (pelaku). Tapi sampai saat ini belum ada tindakan maksimal dari pihak berwenang (kepolisian)," terang Ahmad Mulia Sembiring.

Pihak Tim LKBH SOKSI Binjai dan KHAS Justicia Law Firm berharap agar Polres Binjai segera memproses laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut,  sebab ada unsur dugaan pidana pelecehan dan pelaku sampai saat ini belum ada dimintai keterangan,  namun berdasarkan visum ditemukan adanya robekan di alat kelamin korban. (THT/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri. Kehadiran
Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Berikut tiga berita terpopuler di tvOnenews.com yang sayang dilewatkan, mulai dari polemik LCC Kalbar hingga aksi gubernur Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda.
Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Dalam unggahan video terbaru di akun Instagramnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi keluhan seorang warga terkait program KWH gratis bagi jompo atau lansia
Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Media Korea Selatan soroti reaksi pelatih Red Sparks Ko Hee-jin setelah mantan anak asuhnya Megawati Hangestri berlabuh ke tim rival Suwon Hyundai Hillstate.
Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Polemik omba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, pernyataan tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait cara pandang “klenik” terhadap situs sejarah Sunda, hingga kisah

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT