GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm memberikan pendampingan hukum kepada SR, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual
Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:29 WIB
Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Binjai, Sumatera Utara - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm memberikan pendampingan hukum kepada SR, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terlapor,  Abay (28) yang terjadi pada 25 September 2022 lalu.

Pasalnya, setelah orang tua korban didampingi pihak Dinas P3AM Kota Binjai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu,  hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan terlapor sendiri masih bebas berkeliaran dan belum dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dari Polres Binjai.

Direktur Utama KHAS Justicia Law Firm, Ahmad Mulia Sembiring, mengatakan jika melihat dari waktu pelaporan dan sudah adanya hasil visum korban, maka kepolisian Polres Binjai seharusnya sudah bisa memanggil dan memeriksa terlapor.

"Melihat upaya yang sudah dilakukan oleh ibu korban, mereka sudah membuat laporan ke Polres Binjai dan didampingi langsung oleh pihak Dinas P3AM Kota Binjai, seharusnya ini sudah menjadi atensi penuh pihak berwenang untuk menindaklanjuti proses hukum dan menangkap terlapor,” ucap Direktur Utama KHAS Justicia Law Firm, Ahmad Mulia Sembiring,  didampingi Ira Fitriana, Rini Riswani dan Rizki Mardhatillah kepada tvonenews. com,  Selasa (25/10/2022).

Ahmad Mulia Sembiring juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan LKBH SOKSI Kota Binjai telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban dan petugas kepolisian juga sudah bisa membatasi gerak terlapor sesuai dengan pasal 42 UU No12 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan Pasal 42 UU No. 12/2022, seharusnya pihak korban sudah mendapat perlindungan dengan membatasi gerak terlapor (pelaku). Tapi sampai saat ini belum ada tindakan maksimal dari pihak berwenang (kepolisian)," terang Ahmad Mulia Sembiring.

Pihak Tim LKBH SOKSI Binjai dan KHAS Justicia Law Firm berharap agar Polres Binjai segera memproses laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut,  sebab ada unsur dugaan pidana pelecehan dan pelaku sampai saat ini belum ada dimintai keterangan,  namun berdasarkan visum ditemukan adanya robekan di alat kelamin korban. (THT/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Siapa sangka, omongan media Thailand ternyata malah jadi kenyataan. Dari awal media Thailand sudah ingatkan Persib Bandung soal kekuatan ganas Ratchaburi FC.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT