News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuding Tukar Fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) Menjadi Kebun Sawit, Dua Warga Dumai Digugat

Perkara gugatan legal standing Yayasan Pradata Anugerah Negeri yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup menggugat dua orang warga Dumai.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:29 WIB
Pengadilan Negeri Dumai.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, Riau - Pada gugatan legal standing itu, Yayasan Pradata Anugerah Negeri yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup itu, menggugat dua orang warga Dumai, yakni Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalansesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang yang dituding telah menguasai lahan seluas 920 hektare, dengan cara mengubah fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi kebun sawit. Lokasinya terletak di Telukmakmur serta Bangsalaceh, Dumai-Riau.

Kasus perdata alih fungsi hutan tersebut disidangkan di PN Dumai, dipimpin Hakim Muhammad Tahir, Penggugat dihadiri Tim Kuasa Hukumnya, Hardi Jaya dan Syamsul Arif. Sementara tergugat dihadiri oleh Kuasa Hukum Edi Azmi, advokat yang berkantor di Hotel Gajahmada Dumai. Rabu (26/10/2022).
Setelah menganalisa berkas perkara kedua belah pihak, Majelis Hakim mengupayakan mediasi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan. Selanjutnya, ditetapkan hakim mediasi yang akan memimpin perdamaian kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak tergugat melalui kuasa hukumnya Edi Azmi menyatakan kliennya siap mengikuti mediasi ataupun persidangan. "Kita juga punya bukti dan saksi yang kuat untuk mementahkan gugatan ini,” tukas Edi Azmi usai sidang PN Dumai Rabu (26/10/2022).

Informasi yang berhasil dirangkum dari Kuasa hukum tergugat, bahwa objek sengketa seluas 920 hektare tersebut berada pada dua titik. Titik pertama terletak berada di Telukmakmur dan Mundam. Luas lahannya sekitar 720 hektare dikelola oleh tergugat Sucipto Andra.

Sementara tergugat sudah menanam sawit di lokasi yang menurut penggugat sebagai HPK itu. Sedangkan, sedangkan pada objek kedua seluas 200 hektare berada di Jalan Parit Kitang Bangsalaceh. Di mana tergugat Rusli Rahim juga sudah menanam sawit pada lahan yang diklaim sebagai HPK oleh penggugat.

Selain mengugat kedua warga tersebut, LSM Yayasan Pradata Anugerah Negeri Pekanbaru juga menggugat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau sebagai turut tergugat. (DEP/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Tergelincir di Markas Bhayangkara FC, Begini Reaksi Berkelas Pelatih Persib Bojan Hodak

Persija Tergelincir di Markas Bhayangkara FC, Begini Reaksi Berkelas Pelatih Persib Bojan Hodak

Persib makin kokoh di puncak usai Persija tumbang, tapi Bojan Hodak tetap waspada. Ancaman Borneo FC dan Bali United siap jegal langkah Maung Bandung.
MAKA Sabet Gold di Infini-T Awards 2026, Ini Kunci Sukses HR Induk Toko Kopi Tuku

MAKA Sabet Gold di Infini-T Awards 2026, Ini Kunci Sukses HR Induk Toko Kopi Tuku

MAKA keluar sebagai pemenang pada kategori Integration of Sustainability Practices in HR Transformation, mengungguli sejumlah perusahaan di tingkat regional.
Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau motor bekas.
Reaksi Netizen Thailand atas kemenangan Timnas Futsal Indonesia, Layak Bertemu di Final Piala AFF 2026

Reaksi Netizen Thailand atas kemenangan Timnas Futsal Indonesia, Layak Bertemu di Final Piala AFF 2026

Timnas Futsal Indonesia menang 3-2 dari Australia di Nonthaburi, Bangkok, Rabu (8/4/2026). Brace dari Andres Dwi Persada dan gol Muhammad Sanjaya memastikan Timnas Futsal Indonesia finis sebagai juara Grup B. 
Dinkes Ungkap Penyebab Sementara Keracunan MBG di Jakarta Timur

Dinkes Ungkap Penyebab Sementara Keracunan MBG di Jakarta Timur

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT