ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana eksekusi lahan di Coastal Area
Sumber :
  • Tim Tvone/ Jupri

Eksekusi Lahan Seluas 19.849 M di Karimun, Tergugat Nilai Eksekusi Tidak Sesuai Objek Perkara

Juru sita Pengadilan Negeri Karimun melakukan eksekusi lahan seluas 19.849 m di Jalan Coastal Area, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/11/2022).
Jumat, 4 November 2022 - 23:22 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Karimun, Kepri - Juru sita Pengadilan Negeri Karimun melakukan eksekusi lahan seluas 19.849 m di Jalan Coastal Area, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/11/2022).

Saat melakukan eksekusi pihak juru sita Pengadilan Negeri Karimun sempat adu mulut dengan pihak tergugat dan warga. Namun tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Karimun, tetap melakukan eksekusi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Karimun. Eksekusi lahan seluas 19.849 m dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Menurut Linda Theresia, Kuasa Hukum Arman Pranata selaku tergugat mengatakan, eksekusi yang dilakukan oleh juru sita pengadilan tetap ia patuhi sesuai dengan putusan dan sesuai dengan yang telah diputuskan Pengadilan Tinggi Pekanbaru. 

"Kita menghormati keputusan pengadilan, atas eksekusi di lahan klien kami, dengan ketentuan yang sesuai dengan putusan pengadilan, tentu dengan menilik batas-batas dan luas lahan," ucap Linda.

"Dalam putusan sudah disebutkan sebelah timur berbatasan dengan laut, bagian barat berbatasan dengan tebing, di sebelah utara jalan berbatasan dengan sungai, tetapi pada faktanya di lapangan batas timur, tidak ada batas lautnya,” protes Linda.

Menurut Linda, lahan yang dieksekusi tidak sesuai dengan perkara sengketa. “Kita geli aja melihat eksekusinya, lain yang diukur lain pula yang dieksekusi, yang sudah putusan perkara nomor 17 namun yang dieksekusi sebagain perkara nomor 35 yang masih berperkara,” kata Linda.

Baca Juga

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Karimun, Alfonsius J.P Siringo Ringo mengatakan, untuk eksekusi sudah sesuai putusan Pengadilan Tinggi di Pekanbaru. "Untuk eksekusi adalah objek perkara No 17 Pdt tahun 2013 juonto 164 Pdt tahun 2014 Pengadilan Tinggi Pekanbaru, jounto no 56 Kasasi 2016 dan berdasarkan surat dari pemohon eksekusi," ucap Alfonsius.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putus Asa, Korban KDRT di Bekasi Lapor Damkar Setelah Tak Ditanggapi Polisi

Putus Asa, Korban KDRT di Bekasi Lapor Damkar Setelah Tak Ditanggapi Polisi

Seorang perempuan berinisial D asal Bekasi menjadi korban KDRT dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. Ia mengaku sudah ke polisi tapi tak..
Dilarang FIFA untuk Bela Timnas Indonesia, 4 Pemain Keturunan di Belanda Ini Justru Ketiban Durian Runtuh

Dilarang FIFA untuk Bela Timnas Indonesia, 4 Pemain Keturunan di Belanda Ini Justru Ketiban Durian Runtuh

Ada empat pemain keturunan yang dilarang FIFA untuk membela Timnas Indonesia, namun kini mereka seakan ketiban durian runtuh di Belanda.
Resmi! Persija Jakarta Datangkan Striker Pengganti Marko Simic

Resmi! Persija Jakarta Datangkan Striker Pengganti Marko Simic

Persija Jakarta resmi mengumumkan kedatangan striker baru untuk menghadapi musim kompetisi Liga 1 2024-2025.
Rayakan Ultah ke-50, Epson Terus Berinovasi Ciptakan Brand Terpercaya

Rayakan Ultah ke-50, Epson Terus Berinovasi Ciptakan Brand Terpercaya

Perjalanan Epson dimulai dengan peluncuran printer elektronik digital EP-101 yang ringkas dan ringan pada tahun 1968.
Di Depan Denny Sumargo, Sarwendah Akhirnya Jujur: Aku Selalu Bilang Sama Onyo, Kalau Jadi Cowok Itu Tanggung Jawab!

Di Depan Denny Sumargo, Sarwendah Akhirnya Jujur: Aku Selalu Bilang Sama Onyo, Kalau Jadi Cowok Itu Tanggung Jawab!

Bagi Sarwendah, proses menemukan cinta memang tak mudah, dan seringkali melibatkan konflik atau sorotan. Onyo memang sudah beberapa kali dekat dengan perempuan, namun
Pemerintah Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025, Perpanjang Dukungan untuk Industri Padat Karya

Pemerintah Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025, Perpanjang Dukungan untuk Industri Padat Karya

Pemerintah revisi PP 7/2025, perpanjang keringanan iuran JKK bagi industri padat karya hingga Januari 2026.

Trending

Seolah Tak Percaya, Eks Punggawa Persija Beberkan Arogannya Pelatih Persib Bandung Ini: Dia Lama-lama Kok..

Seolah Tak Percaya, Eks Punggawa Persija Beberkan Arogannya Pelatih Persib Bandung Ini: Dia Lama-lama Kok..

Mantan punggawa Persija Jakarta, Maman Abdurahman menceritakan sifat arogan dari pelatih Persib Bandung satu ini, sampai cukup membuatnya bikin naik pitam.
Karma Suporter Malaysia Setelah Ejek Timnas Indonesia, Jay Idzes Umumkan Klub Pilihannya, hingga Pengakuan Maia Estianty

Karma Suporter Malaysia Setelah Ejek Timnas Indonesia, Jay Idzes Umumkan Klub Pilihannya, hingga Pengakuan Maia Estianty

Deretan kabar paling laris di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa, 24 Juni 2025. Simak rangkumannya!
Gara-gara AS Serang Iran, FIFA Fix Putuskan Kandang Timnas Indonesia Jadi Venue Pengganti untuk Piala Dunia 2026?

Gara-gara AS Serang Iran, FIFA Fix Putuskan Kandang Timnas Indonesia Jadi Venue Pengganti untuk Piala Dunia 2026?

Akibat serangan Amerika Serikat ke Iran, FIFA sudah fix pindahkan gelaran Piala Dunia 2026 di kandang Timnas Indonesia?
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes Dapat Kabar Baik dari Inggris, Rafael Struick ke Klub Sultan hingga Suporter Malaysia Keheranan

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes Dapat Kabar Baik dari Inggris, Rafael Struick ke Klub Sultan hingga Suporter Malaysia Keheranan

Sebanyak tiga berita teratas tentang Timnas Indonesia meliputi soal Jay Idzes, Rafael Struick hingga suporter Malaysia dirangkum di sini.
Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Meski membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Patrick Kluivert tetap mendapat kritik dari sejumlah media asing.
Dor! Qatar Kena Serang AS, AFC Fix Pilih Kandang Timnas Indonesia sebagai Tuan Rumah Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Dor! Qatar Kena Serang AS, AFC Fix Pilih Kandang Timnas Indonesia sebagai Tuan Rumah Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Qatar yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah putaran empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendapat serangan dari Iran, sehingga membuat situasi di sana tak aman.
Sempat Ejek Timnas Indonesia, Suporter Malaysia Stres Ditolak Pemain Bintang La Liga Seharga Setengah Triliun Rupiah

Sempat Ejek Timnas Indonesia, Suporter Malaysia Stres Ditolak Pemain Bintang La Liga Seharga Setengah Triliun Rupiah

Setelah sempat mengejek Timnas Indonesia, para suporter Malaysia kini stres karena ditolak pemain bintang La Liga seharga setengah triliun rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT