News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Motif Suami Mutilasi Istri di Humbang Hasundutan

Polisi berhasil mengungkap motif suami bunuh istri dengan cara mutilasi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, ini kata Kapolres Humbang Hasundutan.
Senin, 14 November 2022 - 21:22 WIB
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, tersangka membunuh korban secara mutilasi di dalam kamar, pada Jumat (11/11/2022) sekitar 10.00 WIB.
Sumber :
  • Syaren/tvOne

Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Polisi berhasil mengungkap motif suami bunuh istri dengan cara mutilasi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. 

Di hadapan awak media, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin menerangkan motif pembunuhan mutilasi ini, karena tersangka pelaku HM (44) sakit hati terhadap istrinya NS (43). Korban disebut sering berkata kasar, dan memaki pelaku dengan perlakuan yang tidak pantas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, tersangka membunuh korban secara sadis di dalam kamar, pada Jumat (11/11/2022) sekitar 10.00 WIB.

"Saat itu tersangka HM mengunci korban di dalam kamar, kemudian pergi mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar," kata Achmad. 

Tersangka HM kemudian mencekik korban NS, dan menusuk pisau satu kali ke bagian leher sebelah kanan korban.

"Setelah korban tak berdaya, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan menarik kedua kaki korban, dan menusuk badan bagian dada korban dua kali," jelasnya. 

Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, tersangka HM memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan pisau dan memasukkannya ke dalam sebuah karung.

"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka HM memotong tubuh korban bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan memasukan ke dalam panci berisikan air, dengan menambahkan garam ke dalam panci untuk direbus," ujar Achmad Muhaimin. 

Selanjutnya pada Sabtu (12/11/2022) pukul 03.40 WIB, tersangka HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan kampak hingga terputus. Kemudian membungkus kedua kaki korban NS menggunakan selimut, dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. 

"Kemudian tersangka HM membawanya ke belakang rumahnya dan membakarnya dengan menggunakan mancis," jelasnya Kapolres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut disampaikan, kasus pembunuhan ini terungkap Sabtu (12/11/2022) pagi, saat pelaku menyampaikan kepada anak kakak kandungnya bahwa telah membunuh istrinya. 

"Penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil penyelidikan, bahwa tersangka HM diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana, mengilangkan nyawa orang lain, dan terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau paling lama dua puluh tahun," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Dzikry Lazuardi? Analis Persija Jakarta yang Bakal Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Siapa Dzikry Lazuardi? Analis Persija Jakarta yang Bakal Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Siapa sebenarnya Dzikry Lazuardi? Analis muda eks Persija Jakarta ini bakal jadi tangan kanan John Herdman di Timnas Indonesia. Simak rekam jejak dan profilnya.
Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Partisipasi Indonesia melalui Kemenag dalam CIBF juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan literasi Islam di RI serta memperluas jejaring internasional.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia resmi dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan pertama APEC Business Advisory Council (ABAC). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut
Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Benjamin Sesko, yang masuk sebagai pemain pengganti, melepaskan tembakan akurat ke sudut kanan atas gawang dan memastikan tiga poin krusial untuk timnya. Carrick
Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Eng Hian, menyoroti performa ganda putra, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin usai gagal di final Thailand Masters 2026
Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Antoine Semenyo mencetak gol dalam empat dari lima penampilan pertamanya untuk Manchester City, menyamai rekor legenda klub, meski The Citizens ditahan imbang.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT