GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4  terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Rabu, 23 November 2022 - 13:51 WIB
4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4  terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan nomor register 469/Pid.B/2022/PN Stabat.

Empat orang terdakwa dengan inisial TU, JS, SP dan RG dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat  berlangsung di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (22/11/2022) sore.
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Halida Rahardini, JPU melalui Indra Ahmadi SH menyatakan ke empat terdakwa terbukti bersalah dan memenuhi unsur unsur tindak Pidana yang dimaksud dan menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan saat dilakukan pemeriksaan dan kurungan dengan denda 2 ratus juta rupiah subsider 2 tahun kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya para terdakwa TU beserta ketiga rekannya didakwa dengan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 7 ayat (2) UU TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di mana sebagai korbannya adalah para penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba yang dipekerjakan di lokasi pabrik pengolahan kelapa sawit, secara terus menerus tanpa di berikan imbalan atau upah dari pekerjaan yang dilakukan.

Atas tuntutan yang dibacakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kuasa Hukum mereka untuk proses persidangan lebih lanjut.

Pembelaan atau pledoi terhadap para terdakwa akan dilaksanakan pada persidangan selanjutnya, pada Kamis 24 November 2022 mendatang.

Terpisah Kuasa Hukum terdakwa Mangapul Silalahi didampingi Poltak Sinaga mengatakan tuntutan yang disampaikan pihak JPU gila dan tidak masuk akal.

"Sejak awal kami berkeyakinan bahwa tidak ada niat para terdakwa ini melakukan apa yang dituduhkan dari dakwaan kumulatif JPU dalam tuntutannya hanya mendalilkan pasal 10 itu saja, ada perekrutan, eksploitasi, dan segala macam," ucap Mangapul Silalahi kepada awak media.

Kuasa hukum terdakwa juga menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap bahwa tidak ada perekrutan di sana, justru atas dasar kemauan orang tua maupun terdakwa sendiri.

"Jaksa mendalilkan mereka dipekerjakan itu juga sebagai upaya bagian dari proses pemulihan dari kecanduan narkoba,  padahal kerja yang mereka lakukan merupakan salah satu cara untuk menjauhkan mereka dari kecanduan narkoba," jelas Mangapul Silalahi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mangapul Silalahi juga menegaskan bahwa peran dari lokasi rehabilitasi yang disebut kerangkeng besi ini sebenarnya mengambil alih fungsi negara, harusnya itu yang menjadi catatan.

"Di lokasi tersebut hal yang mereka lakukan sebagai bagian pemulihan, karena mereka juga para mantan narkotika yang mengetahui bagaimana proses pemulihan orang kecanduan narkotika/pengguna narkotika yang bahkan mengancam keselamatan keluarganya sehingga mereka menerapkan pola yang pernah mereka dapatkan sebelumnya. Maka saya mengatakan bahwa ini tuntutan yang gila dan tidak masuk akal,” pungkas Mangapul. (THT/LNO).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT