LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Lampung Barat Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polres Lampung Barat Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi terhadap dua perkara tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Rupatama Polres Lampung Barat, pada Selasa (22/11/2022)

Rabu, 23 November 2022 - 18:25 WIB

Lampung Barat, Lampung - Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi terhadap dua perkara tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Rupatama Polres Lampung Barat, pada Selasa (22/11/2022).

Dalam gelar perkara yang melibatkan pihak korban dan pelaku, Polres Lampung Barat memutuskan penyelesaian perkara tersebut secara RJ.

Waka Polres Lampung Barat, Kompol Robi Wicaksono mengatakan penyelesaian RJ adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

"Dua perkara tindak pidana yang dilakukan penyelesaian melalui Restorative Justice adalah pasal 170 KUHPidana atau terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama/pengeroyokan," kata Kompol Robi Wicaksono, Rabu (23/11/2022).

Adapun tempat kejadian perkara penganiayaan itu yakni terjadi di Pekon Serungkuk, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat beberapa waktu lalu. Pelaku perkara tindak pidana penganiayaan tersebut adalah David Nelson dan Aldi Prayuda. Sementara korbanya adalah Ahmad Variszal Arya.

Baca Juga :

Perkara lainnya yang diselesaikan secara RJ itu yakni perkara Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan oleh Marto dengan korbanya adalah Istiawan. Adapun tempat kejadian perkara tersebut yaitu terjadi di Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Lampung Barat beberapa minggu lalu.

Robi mengatakan jika kedua perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara RJ.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Inilah Harta Karun Freeport di Papua yang Masih Perawan, Punya Cadangan 170,09 Ton Emas dan Tidak Habis sampai Izin Tambang Selesai

Inilah Harta Karun Freeport di Papua yang Masih Perawan, Punya Cadangan 170,09 Ton Emas dan Tidak Habis sampai Izin Tambang Selesai

Tambang Kucing Liar adalah harta karun Freeport yang sampai saat ini masih dalam proses pra-produksi. Tambang ini sangat potensial dan diklaim berbiaya rendah.
Pernah Jadi Musuh Timnas Indonesia U-23, Shaun Evans Kini Bawa Keberuntungan di Piala Asia U-23 2024

Pernah Jadi Musuh Timnas Indonesia U-23, Shaun Evans Kini Bawa Keberuntungan di Piala Asia U-23 2024

Wasit asal Australia, Shaun Evans, pernah menjadi musuh timnas Indonesia U-23 suatu waktu, namun kini justru membawa keberuntungan di Piala Asia U-23 2024.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 36-40 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Begini Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

Begini Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkap identitas jasad wanita yang ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Curhatan Korban Pelecehan Seksual saat Wawancara Kerja Viral, Perusahaan Pembuka Loker Buka Suara, Ini Fakta Sesungguhnya...

Curhatan Korban Pelecehan Seksual saat Wawancara Kerja Viral, Perusahaan Pembuka Loker Buka Suara, Ini Fakta Sesungguhnya...

PT Elnusa Tbk klarifikasi dugaan pelecehan seksual lewat akun Instagram di kolom komentar unggahan media sosial resminya mengenai loker yang viral di LinkedIn.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Pelatih Korea Selatan mengatakan bahwa timnya kalah beruntung dari timnas Indonesia U-23 setelah tersingkir karena pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Campur Aduk Perasaan Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan Singkirkan Korea Selatan

Campur Aduk Perasaan Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan Singkirkan Korea Selatan

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memiliki perasaan yang campur aduk setelah mencapai semifinal Piala Asia U-23 dengan menyingkirkan Korea Selatan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya