GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Barat Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi terhadap dua perkara tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Rupatama Polres Lampung Barat, pada Selasa (22/11/2022)
Rabu, 23 November 2022 - 18:25 WIB
Polres Lampung Barat Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Barat, Lampung - Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi terhadap dua perkara tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Rupatama Polres Lampung Barat, pada Selasa (22/11/2022).

Dalam gelar perkara yang melibatkan pihak korban dan pelaku, Polres Lampung Barat memutuskan penyelesaian perkara tersebut secara RJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waka Polres Lampung Barat, Kompol Robi Wicaksono mengatakan penyelesaian RJ adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

"Dua perkara tindak pidana yang dilakukan penyelesaian melalui Restorative Justice adalah pasal 170 KUHPidana atau terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama/pengeroyokan," kata Kompol Robi Wicaksono, Rabu (23/11/2022).

Adapun tempat kejadian perkara penganiayaan itu yakni terjadi di Pekon Serungkuk, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat beberapa waktu lalu. Pelaku perkara tindak pidana penganiayaan tersebut adalah David Nelson dan Aldi Prayuda. Sementara korbanya adalah Ahmad Variszal Arya.

Perkara lainnya yang diselesaikan secara RJ itu yakni perkara Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan oleh Marto dengan korbanya adalah Istiawan. Adapun tempat kejadian perkara tersebut yaitu terjadi di Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Lampung Barat beberapa minggu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Robi mengatakan jika kedua perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara RJ.

"Penyelesaiannya juga telah sesuai standar operasional prosedur sebagaimana ketentuan dalam peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative," pungkasnya. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjuti Permintaan Prabowo, Danantara Bentuk BUMN Khusus Awasi Sawit hingga Batu Bara

Tindaklanjuti Permintaan Prabowo, Danantara Bentuk BUMN Khusus Awasi Sawit hingga Batu Bara

Badan ini akan menjadi instrumen utama pemerintah dalam memastikan transaksi ekspor komoditas strategis berjalan terbuka dan sesuai harga pasar internasional.
Relawan Gebrakan Indonesia Berani Maju Dukung Tegas Arahan Presiden Prabowo Subianto

Relawan Gebrakan Indonesia Berani Maju Dukung Tegas Arahan Presiden Prabowo Subianto

Relawan Gebrakan Indonesia Berani Maju menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang menegaskan agar kementerian dan lembaga tidak menghambat para pengusaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan investasi di Indonesia.
Rampung Diperiksa KPK, Hilman Latief Ngaku Tak Ditanya Soal Aliran Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji

Rampung Diperiksa KPK, Hilman Latief Ngaku Tak Ditanya Soal Aliran Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hilman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan koruosi kuota haji 2023-2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Sherly Tjoanda Terang-terangan Ogah Turuti Permintaan Warga Ternate Ini, Singgung Soal Nama Baik: Saya Gak Bisa Bantu

Sherly Tjoanda Terang-terangan Ogah Turuti Permintaan Warga Ternate Ini, Singgung Soal Nama Baik: Saya Gak Bisa Bantu

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda terang-terangan menolak membantu permasalahan warga Ternate. Hal tersebut ia ucapkan dalam kegiatan bantuan nelayan di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate.
Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia: PBVSI Resmi Panggil Rama Fazza Fauzan dan Alfin Daniel

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia: PBVSI Resmi Panggil Rama Fazza Fauzan dan Alfin Daniel

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia, di mana Rama Fazza Fauzan dan Alfin Daniel menjadi amunisi tambahan skuad Garuda.
Dengan Senyum Manis, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Penghargaan Penanganan Kemiskinan, Stunting, dan Pengangguran

Dengan Senyum Manis, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Penghargaan Penanganan Kemiskinan, Stunting, dan Pengangguran

Gubernur Sherly Tjoanda berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemendagri dalam penanganan kemiskinan, stunting, dan pengangguran sebagai Gubernur Maluku Utara.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT