GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengendali Sabu 30 Kilogram Asal Aceh Dituntut Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Sri Delyanti menuntut Safrur Razi alias Syahrul dengan hukuman pidana mati.
Jumat, 16 Desember 2022 - 17:45 WIB
JPU Sri Delyanti saat membacakan tuntutan mati kepada terdakwa bandar sabu 30 kg di Pengadilan Negeri Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Sri Delyanti menuntut Safrur Razi alias Syahrul (33) dengan pidana mati. Warga Lhokseumawe Aceh itu dinilai terbukti menjadi pengendali atau bandar narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram antar provinsi dari Aceh menuju Palembang.

Tuntutan mati tersebut dibacakan JPU Sri Delyanti di hadapan majelis hakim yang diketuai Ulina Marbun dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (7/12/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, tuntutan sudah dibacakan pada Rabu kemarin. Kita meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Safrur Razi alias Syahrul," kata JPU Sri Delyanti kepada tvOnenews.com, Jumat (16/12/2022).

Jaksa Penuntut Umum, Sri Delyanti mengatakan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


"Terdakwa dinilai menjadi otak pelaku dibalik penyelundupan narkotika atau permufakatan kejahatan dalam mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang akan dikirim dari Aceh menuju Palembang," sebut JPU Sri Delyanti.

JPU Sri Delyanti mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan atau nihil. Tuntutan mati tersebut dikatakan Sri Delyanti, agar menimbulkan efek jera bagi bandar narkoba. 

"Biar ada efek jera. Kejahatan yang dilakukan terdakwa sangat membahayakan keselamatan masyarakat pada umumnya," jelasnya.

JPU Sri Delyanti menjelaskan perkara tersebut bermula pada Kamis, 21 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, Syahrul menghubungi Rizwan (berkas terpisah) untuk mengantarkan sabu sebanyak 30 bungkus plastik berisikan sabu seberat 30 kilogram dengan upah sebesar Rp600 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rizwan menghubungi Reza dan Alik (masing-masing berkas terpisah) untuk mengajak mengantarkan sabu sebanyak 30 bungkus dari Aceh ke Palembang dengan upah Rp600 juta, nantinya setelah berhasil upah tersebut akan dibagi tiga," kata JPU Sri Delyanti.

Namun, sambung JPU, di tengah perjalanan tepatnya saat tiba di pintu keluar Gerbang Tol Tebing Tinggi, pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polda Sumut dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga terdakwa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ko Hee-jin Dibayangi Kabar Buruk, Red Sparks Berpotensi Kehilangan 4 Pemain Andalan di Liga Voli Korea 2026-2027

Ko Hee-jin Dibayangi Kabar Buruk, Red Sparks Berpotensi Kehilangan 4 Pemain Andalan di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks maupun Ko Hee-jin bisa saja dibayangi kabar buruk setelah mereka berpotensi kehilangan empat pemain andalannya di Liga Voli Korea 2026-2027.
MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK

MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK

MAKI membeberkan sosok yang diduga mampu mengintervensi KPK hingga membuat pengalihan tahanan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Huru Seekor Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung

Huru Seekor Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung

Seekor anak harimau Benggala (panthera tigris) dinyatakan mati di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Bukan ke Arab Saudi? Teka-teki Klub Baru Mohamed Salah Usai Tinggalkan Liverpool Terungkap, Bos Klub MLS Beri Sinyal Hijau!

Bukan ke Arab Saudi? Teka-teki Klub Baru Mohamed Salah Usai Tinggalkan Liverpool Terungkap, Bos Klub MLS Beri Sinyal Hijau!

Mohamed Salah resmi tinggalkan Liverpool akhir musim ini. CEO New York City FC, Brad Sims, terang-terangan ingin boyong sang bintang ke MLS. Simak selengkapnya!
Elkan Baggott Dampingi John Herdman di Konferensi Pers FIFA Series, Sinyal Lengserkan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Elkan Baggott Dampingi John Herdman di Konferensi Pers FIFA Series, Sinyal Lengserkan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Elkan Baggott hadir sebagai wakil pemain Timnas Indonesia dalam konferensi pers yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Cristiano Ronaldo Jr'Pulang' ke Real Madrid, Sinyal CR7 Bakal Tinggalkan Al Nassr Demi Balik ke Spanyol?

Cristiano Ronaldo Jr'Pulang' ke Real Madrid, Sinyal CR7 Bakal Tinggalkan Al Nassr Demi Balik ke Spanyol?

Cristiano Ronaldo Jr dilaporkan segera gabung Real Madrid U-16! Benarkah ini sinyal kuat CR7 bakal tinggalkan Al Nassr dan pensiun di Spanyol? Simak di sini.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT