GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Timur akan Tindak Aparatur Desa Rangkap Calon Anggota PPK

Sebanyak 120 calon PPK di Aceh Timur, Aceh dinyatakan lulus, berdasarkan surat pengumuman Nomor : 835/PP.04.1-Pu/1103/2022 yang dipublikasi KIP Aceh Timur.
Jumat, 16 Desember 2022 - 18:50 WIB
Proses pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur, Aceh - Sebanyak 120 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Timur, Aceh dinyatakan lulus, berdasarkan surat pengumuman Nomor : 835/PP.04.1-Pu/1103/2022 yang dipublikasi oleh KIP Aceh Timur.

Kelulusan sebagian calon anggota PPK tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta bertentangan dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintah Gampong Pasal 12, serta Surat Edaran Bupati Aceh Timur Tahun 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diduga karena banyak calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus merupakan aparatur desa. Selain aparatur desa, diduga sebagian yang lulus tersebut juga berasal dari Pendamping Lokal Desa (PLD) dan tenaga kontrak serta ASN di wilayah Aceh Timur.

Salah satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang gugur dari seleksi wawancara, mengungkapkan kekecewaannya. "Kalau kecewa, ya, pasti ada, namun hal itu terlepas dari apapun, akan tetapi yang sangat kecewa di mana yang lulus tersebut sebagian merupakan aparatur desa, yang pasti di situ sudah jelas di mana letak profesional, sebagai penyelenggara dipertanyakan,” ujar calon PPK yang gugur pada seleksi wawancara yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur, Adlinsyah, menanggapi dugaan aparatur desa yang bakal rangkap jabatan sebagai PPK. "Dari segi Undang-Undang Desa serta Qanun Aceh Timur dan Surat Edaran Bupati Aceh Timur tanggal 7 tahun 2021 sangat jelas di mana aparatur desa tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan, dan apabila ingin merangkap para perangkat harus mendapatkan izin dari kepala daerah,” tanggapan Kadis DPMG Aceh Timur kepada tvonenews.com, Jumat (16/12/2022).

Jika aparatur desa dan tenaga kontrak daerah tidak mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, lanjut Adliansyah, maka diharapkan untuk memilih salah satu jabatan tersebut. "Seandainya mereka tidak memiliki izin dari kepala daerah, maka mereka diwajibkan untuk memilih salah satu jabatan tersebut dan saat ini kita juga akan merekap nama-nama perangkat desa yang merangkap jabatan tersebut, dan selanjutnya akan menyurati para Camat untuk menindaklanjuti SE Bupati,” tambah Kepala Dinas DPMG Aceh Timur. (izr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.
Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT