Dua dari Tiga Orang Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Merangin Jambi Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
- Tim TvOne/Darlianto
Merangin, Jambi - Dua dari tiga orang terduga pelaku pencurian kabel listrik di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Kamis, (15/12/2022) lalu akhirnya ditangkap Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin.
Â
Kedua pelaku yang diamankan berinisial LN warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, dan HN alias Rendi, warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko barat, Kabupaten Merangin.
Â
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian membenarkan atas penangkapan kedua pelaku. Ia menyebutkan, jika kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa adanya perlawanan dari kedua pelaku.
Â
"Ya benar, untuk pelaku HN kita amankan dikontrakkannya, di Dusun Bangko dan LN dirumahnya di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan. Margo tabir. Kedua pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan," ujarnya.
Â
Kedua pelaku kini telah digelandang ke Mapolres Merangin guna lakukan penyidikan.
Â
Lumbrian mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
Â
"Masih ada satu pelaku lagi yang belum kita amankan. Kini kita masih melakukan penyelidikan dan memburu satu pelaku lagi," kata Lumbrian.
Â
Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku HN dan LN sudah diamankan di Mapolres Merangin, guna penyelidikan lebih lanjut.
Â
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyidikan dari kedua pelaku," tutupnya. (DAR/LNO)
Load more