News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Tidak Transparan dalam Perekrutan PPK, KIP Nagan Raya Dilaporkan ke Bawaslu

Proses seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Nagan Raya diduga tidak transparan dan menguntungkan partai politik tertentu. Oleh karena itu, peserta di tiga kecamatan mendatangi Bawaslu Nagan Raya untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya.
Kamis, 22 Desember 2022 - 12:41 WIB
Warga laporkan KIP ke Bawaslu Nagan Raya
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Proses seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Nagan Raya diduga tidak transparan dan menguntungkan partai politik tertentu. Oleh karena itu, peserta di tiga kecamatan mendatangi Bawaslu Nagan Raya untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya. 

Salah seorang perserta dari Kecamatan Beutong, Mula Narju, mengatakan bahwa proses seleksi penerimaan PPK yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara tidak dilaksanakan sesuai petunjuk PKPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan gubenur/ wakil gubernur, bupati/ wakil bupati, wali kota/ wakil wali kota. Laporan tersebut diterima oleh Ikramullah Almar salah seorang petugas Bawaslu Nagan Raya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah pernah mengikuti proses seleksi penerimaan PPK tetapi baru kali ini saya merasakan rekrutmen yang sangat amatiran, tidak transparan dan tidak sesuai dgn juknis,” kata Mula, Kamis (22/12/2022). 

Mula Narju menyebutkan, sebagai seorang yang pernah menjadi penyelenggara pemilu seharusnya KIP Nagan Raya dapat melihat rekam jejak dirinya yang mempunyai pengalaman sebagai petugas penyelenggara PPK di Kecamatan Beutong tahun 2019.

“Untuk laporan lengkapnya sudah saya sampaikan langsung kepada Bawaslu Nagan Raya dan saya berharap kepada Bawaslu Nagan Raya agar dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini untuk memastikan bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya sebagai salah satu unsur pelaksana pemilu dapat bertindak adil sehingga menghasilkan produk legislatif dan eksekutif yang bermutu serta memiliki integritas dalam membela rakyat," ungkap Mula Narju.

Sementara, Hasmainor, peserta dari Kecamatan Beutong Ateuh Benggala, mengatakan baru kali ini menemukan kejanggalan dalam proses seleksi.

“Hasil tes CAT dan wawancara tidak diberitahu secara langsung dan ini jelas melanggar juknis PKPU. Namun yang lebih anehnya lagi pada saat sesi wawancara, M Yasin yang merupakan Ketua KIP Nagan Raya dan Sahrul Iman Anggota KIP, pada saat melakukan wawancara kepada saya berkata, ‘untuk apa wawancara lagi anda sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu di PPK’, tapi faktanya ketika pengumuman saya tidak diluluskan jadi dari mana mereka berdua menilai saya tidak lulus sedangkan saya tidak diwawancara," kata Hasmainor, peserta PPK Kecamatan Beutong Ateuh Benggala.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT