News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kedelai di Aceh Barat

Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Aceh Barat, akan segera menetapkan calon tersangka baru.
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Barat, Aceh  - Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Aceh Barat, akan segera menetapkan calon tersangka baru atas perkara dugaan tindak rasuah program pengelolaan produksi kedelai tahun 2016, yang bersumber pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran lanjutan, pihaknya mendapati adanya calon tersangka baru atas dugaan korupsi tersebut. Identitasnya sudah dikantongi dan akan segera dilakukan pemanggilan sesuai proseduralnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah dikantongi identitas calon identitas tersangkanya, tapi masih belum bisa kita beberkan,” ujar Riski, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, satu orang tersangka sudah ditetapkan atas perkara dugaan korupsi program pengelolaan produksi kedelai tahun 2016 ini, menjerat TA (55), berpangkat Eselon III, pada tahun kegiatan berlangsung dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Produksi Tanaman dan Pangan. 

Meski sudah pindah tugas pada dinas lain, tak membuat perkara tersebut dihentikan. Kala berkas sudah lengkap atau P21, maka TA akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga ke meja hijau.

Sementara untuk tersangka baru, kata Riski, masihlah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.

“Calon tersangka baru ini adalah ASN, dia bekerja di dinas juga,” ungkap Riski.

Dalam kasus ini, ada 68 orang saksi yang sudah diperiksa aparat penegak hukum sepanjang kasus ini bergulir di meja Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Barat, 43 orang berasa dari kelompok tani (ketua kelompoknya), dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Aceh sebanyak 2 orang,  dan dinas serupa di daerah sebanyak 4 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pihak rekanan UD Tani 1 orang juga diperiksa, lalu dari Balai Penyuluh Pertanian atau BP3K daerah 8 orang, Matri Tani sebanyak 8 orang serta saksi ahli yang sudah diperiksa sebanyak 2 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan Ahli Pidana.

Alat bukti yang disita petugas meliputi 114 dokumen, di antaranya buku rekening kelompok tani sebanyak 43 lembar, DIPA Dinas Pertanian, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Aceh, slip setoran pengiriman uang, tanda terima uang dari Kabid ke toko pembelian, kwitansi pembayaran, print out rekening koran UD Bina Tani, fotocopy laporan hasil pengujian sertifikat benih, dokumen rekap lahan serta buku tabungan milik tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pertemuan daring melalui Zoom Meeting untuk membahas penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. 
Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Yayasan Wardhana Nawasena Network meluncurkan film dokumenter berjudul "Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua".
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT