GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus

Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional hingga ke JPU.  
Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:15 WIB
Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus
Sumber :
  • tim tvone/Dedi Harianto

Padang Sidempuan, tvOnenews.com - Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penyelesaian 398 kasus itu, berdasarkan dari 512 kasus selama 2022 yang sedang di tangani jajaran Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jumlah tersebut (512 kasus di 2022) mengalami tren peningkatan. Di mana, pada 2021 Sat Reskrim menangani sebanyak 482 kasus,” terang Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Menurut Kapolres, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya maksimal guna meminimalisir angka kejahatan. Mulai dari, aksi pencegahan sampai ke tindakan represif atau mengejar para pelaku kejahatan yang berbuat kriminal di Kota Padang Sidempuan.

Masih kata Kapolres, melandainya angka paparan Covid-19 saat ini juga menjadi salah satu faktor peningkatan kasus kriminalitas di Kota Padangsidimpuan. 

Sebab, lanjut Kapolres, dengan landainya angka paparan Covid-19, tentunya juga meningkatkan aktivitas masyarakat.

Kapolres melanjut, adapun penanganan kasus penganiayaan masih mendominasi di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan. Kasus penganiayaan masih menduduki peringkat pertama. Di mana kasus tersebut acap kali terjadi di masyarakat.

Kapolres menerangkan, untuk kasus kedua yang mendominasi penanganannya di Sat Reskrim adalah pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). 

Selanjutnya, untuk kasus asusila atau pencabulan, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021, ada 12 kasus pencabulan atau asusila.

“Sementara, di 2022 naik menjadi 15 kasus,” imbuh Kapolres.

Kapolres mengaku, bahwa terkait kasus pencabulan atau asusila, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memproses seluruh aduan masyarakat. Selagi, alat bukti itu cukup, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya.

Untuk penanganan kasus pencabulan atau asusila, pihaknya saat ini di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan sudah berjalan 100 persen. 

Kemudian, untuk kasus pembongkaran rumah, pemalakan atau premanisme, maupun penodongan di beberapa titik, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya.

Kapolres menerangkan, patroli malam jadi salah satu langkah pihaknya dalam meminimalisir tindak kejahatan. Ia telah memerintahkan baik jajaran Polres maupun Polsek, untuk aktif menggelar patroli malam. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan imbauan ke masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang pergantian tahun nanti.

“Yang mana sebelumnya, menjelang Tahun Baru, banyak kejadian pembongkaran (kios) di Pasar Sangkumpal Bonang (Padangsidimpuan),” katanya.

Kapolres menyebut, setelah ia dan jajaran melakukan cek Pasar, saat ini Sangkumpal Bonang terpantau aman dan kondusif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Kapolres menegaskan, bahwa selama masih ada satu kawasan yang masih jadi sasaran pelaku kejahatan, maka ia akan perintahkan jajarannya untuk laksanakan patroli setiap malam.

“Mudah-mudahan, peristiwa kejahatan ke depan dapat kami minimalisir,” pungkas Kapolres. (dho/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai tambang dibogor ditutup KDM, Bupati siapkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan jalur khusus tambang.
Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap dirinya pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT