News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perselingkuhan Oknum Polisi Ditunda, Tersangka LA Marah Awak Media Ambil Gambar

Sidang dugaan perselingkuhan dua oknum polisi LA dan MD yang dilaporkan suami LA jalani sidang perdana di PN Palembang, Selasa (3/1/2023)
Selasa, 3 Januari 2023 - 18:52 WIB
Sidang Perselingkuhan Ditunda, Tersangka LA Marah Awak Media Ambil Gambar
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang - Sidang dugaan perselingkuhan dua oknum polisi LA dan MD yang dilaporkan suami LA jalani sidang perdana di PN Palembang, Selasa (3/1/2023)

Dalam sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, harus ditunda. Dikarenakan Hakim Anggota yang memimpin sidang tersebut belum lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang ditunda pekan depan," kata ketua Majelis Hakim Agus Aprianto SH MH.

Dari pantauan awak media LA secara tiba - tiba menghampiri awak media untuk tidak mengambil gambar.

"Kamu ngambil gambar ya, siapa yang menyuruh kamu ambil gambar dan berita," kata LA sambil marah - marah kepada awak media yang biasa di PN Palembang.

Selain itu LA juga sempat menunjuk dan mengeluarkan kata - kata kasar kepada diduga pelapor Z yang tidak lain suaminya sendiri.

"Kamu sok - sok mengajak media, mengurus anak saja tidak becus," kata LA sambil meninju dinding.

Diberitakan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, melimpahkan dua berkas perkara oknum polisi LA dan MD, di PN Palembang.Kedua oknum polisi tesebut terkait kasus dugaan perselingkuhan

Hal ini dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, M Fandie Hasibuan SH MH dikonfirmasi, Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya, pihak Kejari Palembang telah melimpahkan  berkas  perkara kedua tersangka tersebut, ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus untuk segera di sidangkan.

"Berdasarkan surat penetapan dari PN Palembang, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada hari Selasa (3/1/2022)," ungkapnya

Ia juga mengatakan,  berkas  kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap usai pihak penyidik Polrestabes, melimpahkan tahap II berkas berikut kedua tersangka kepada Jaksa Kejari Palembang.

Diakuinya, hingga kini kedua tersangka yakni LA dan MD memang tidak dilakukan penahanan, dikarenakan dalam perkara perselingkuhan menurut pasal 284 KUHP tidak bisa dilakukan penahanan.

Ia menyampaikan, dalam kasus ini sebagaimana berkas dakwaan jaksa akan menghadirkan sebanyak 8 orang saksi, termasuk pelapor yang tidak lain adalah suami tersangka LA yang juga anggota Polisi Polda Sumsel.

"Serta nanti juga akan kita hadirkan satu orang ahli dipersidangan pemeriksaan perkaranya, di samping itu para tersangka juga dihadirkan langsung di persidangan," sebut Fandie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Juru Bicara PN Palembang H Sahlan Effendi SH MH dikonfirmasi singkat membenarkan pada awal bulan Januari nanti sidang perdana perkara tersebut akan segera digelar.

"Namun karena perkara ini kategori perzinahan, maka sidangnya kemungkinan digelar tertutup untuk umum," tutupnya. (PEB/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat usai dirinya menerima laporan soal korban begal.
Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. H-S diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, jadi sorotan usai muncul dugaan meminta kekasihnya aborsi. Benarkah ia anak pejabat? Simak fakta selengkapnya.
Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Ini menjadi kembalinya Persib Bandung ke turnamen setelah gagal meraih gelar juara Piala Presiden 2026. Sementara itu, Bali United pun akhirnya membuka persiapan untuk menatap musim 2026-2027. 
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Polda Sumut Sita 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Orang Ditangkap di Deli Serdang

Polda Sumut Sita 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Orang Ditangkap di Deli Serdang

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi mengenai sebuah mobil minibus yang diduga membawa ganja dari Aceh menuju Medan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT