News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Terancam Dijemput Paksa

Tiga orang mantan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan DPRD Seluma tahun anggaran 2018 silam
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:49 WIB
Dirreskrimsus, Kombespol. Dodi Ruyatman, didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Sumber :
  • Tvone/Miko

 

Bengkulu - Tiga orang mantan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan DPRD Seluma tahun anggaran 2018 silam, terancam dijemput paksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Ketiga tersangka ini yakni, Husni Thamrin selaku Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani dan Ulil Umidi masing-masing Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Seluma periode 2014-2019. Sebelumnya berkas perkara ketiganya ini telah dinyatakan lengkap pada akhir Desember 2022 lalu.
 
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman, Kamis (12/01/2023) mengatanan, sejak perkara ini bergulir di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, berkas ketiganya dinyatakan lengkap kendati harus menjalani proses yang cukup panjang. Hingga saat ini, ketiganya belum hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap ketiganya.
 
"Kita sudah meminta ketiga tersangka untuk hadir ke Polda Bengkulu, pemanggilan pertama mereka tidak hadir, kita lakukan pemanggilan yang kedua kali," kata Dodi Ruyatman, Kamis (12/1/2023).
 
Dari jadwal pemeriksaan yang dilakukan penyidik, lanjut Dodi Ruyatman, ketiganya pada Senin (9/1/2023) seharusnya memenuhi panggilan penyidik namun tidak hadir dengan alasan dinas, sehingga dijadwalkan ulang.
 
"Semoga mereka kooperatif, agar kita tidak melakukan upaya membawa paksa ketiganya," tegasnya.
 
Sementara itu, Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudistira mengatakan, pascaberkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap, pihaknya masih melakukan koordinasi ke Penyidik Tipidkor kapan waktu pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan.
 
"Kami dari kejaksaan masih berkoordinasi ke Penyidik Tipidkor Polda kapan waktu dan tempat pelimpahan tahap kedua (berkas dan tersangka)," ungkap Rozano.
 
Awal tahun 2022, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan 3 dari delapan orang terperiksa, yang ketiganya merupakan mantan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dan sejak ditetapkan tersangka ketiganya ini tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Status ketiganya pada awal tahun 2022 lalu sudah menjadi tersangka hanya saja berkas perkara para tersangka ini berulang kali bolak-balik dari Penyidik Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu hingga pada akhir tahun 2022 ini berkas dinyatakan lengkap.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT